Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YUSRIL VS AHOK: Digugat, Kami Gugat Balik Kata Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pemerintah DKI Jakarta tak akan menertibkan warga di sekitar Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membawa empat piala penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5)./Antara-Yudhi Mahatma
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membawa empat piala penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pemerintah DKI Jakarta tak akan menertibkan warga di sekitar Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penertiban hanya akan dilakukan di tanah yang Ahok sebut sebagai tanah negara, yakni Pasar Ikan dan Akuarium.

"Luar Batang sudah enggak ada wacana menertibkan yang dekat mesjid kok, itu udah selesai." Kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (23/5/2016).

Menurut Ahok, Kampung Akuarium dan Pasar Ikan merupakan benteng yang dibangun di masa penjajahan Belanda. Dua wilayah ini tetap akan ditertibkan karena tak ada warga yang membangun permukiman di sekitar benteng Batavia itu.

“Kalau kamu ngotot akuarium itu punya kamu, kan kamu lucu ,” kata Ahok.

“Akuarium itu Pasar Ikan dari zaman Belanda, dari belum ada pemerintah daerah. Mana mungkin itu tanah kamu? Rumah kamu di atas tembok benteng bisa nggak? Enggak mungkin."

Ahok menyatakan, meski akan ditertibkan, pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan rumah susun yang nantinya dibagun di sekitar Luar Batang. Pemerintah provinsi juga ingin membeli lahan warga di sekitar Masjid Luar Batang untuk memperluas halaman masjid. Tujuannya, kata Ahok, supaya peziarah bisa lebih leluasa mengunjungi masjid.

Rencana Ahok ini kemungkinan bakal terganjal oleh rencana class action sejumlah warga Luar Batang yang dimotori pemilik kantor pengacara Ihza&Ihza, Yusril Ihza Mahendra.  Yusril, yang tengah berupaya maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017 nanti, menganggap Ahok tak taat hukum dalam menyikapi rencana DKI di Luar Batang.)

Ahok tak gentar dan justru mengaku senang atas gugatan class action itu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tak segan menggugat balik karena lahan negara telah dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Kalau kamu mau gugat, saya lebih senang, saya akan (balik) gugat Anda menduduki tanah negara,’ kata Ahok.

“Kalau kamu bilang menduduki tanah negara 30 tahun, berarti kamu menduduki tanah negara 30 tahun, lebih bagus."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper