Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditolak Warga, Ahok Batal Resmikan RPTRA Rawa Badakutara

Sebagai salah satu program unggulan Pemprov DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak pernah absen meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta.
Sejumlah warga RT 001 RW 04 Kelurahan Penjaringan mendatangi Posko Penertiban Pasar Ikan Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara di halaman Museum Bahari, Rabu (30/3/2016). (ANTARA News/Gilang Galiartha)
Sejumlah warga RT 001 RW 04 Kelurahan Penjaringan mendatangi Posko Penertiban Pasar Ikan Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara di halaman Museum Bahari, Rabu (30/3/2016). (ANTARA News/Gilang Galiartha)

Bisnis.com, JAKARTA--Sebagai salah satu program unggulan Pemprov DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak pernah absen meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta.

Tak hanya di dalam kota, Ahok pun tak pernah luput untuk menghadiri acara peresmian RPTRA di Kepulauan Seribu.

Namun, ada yang berbeda saat peresmian RPTRA Rawa Badakutara, Jakarta Utara hari ini Kamis (26/5/2016). Mantan Bupati Belitung Timur tersebut batal datang, dan mendelegasikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk menggantikan dirinya.

Ternyata, ketidakhadiran Ahok dalam peresmian RPTRA Rawa Badakutara karena ada penolakan dari warga Jakarta Utara yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Koja Tolak Penggusuran (PMKTP).

Secara resmi Presidium Masyarakat Koja Tolak Penggusuran telah mengirimkan surat dengan nomor 006/JP-JMKTP/V/2016 perihal Pernyataan Sikap Menolak Ahok di Wilayah Kecamatan Koja kepada Camat Koja.

Dalam surat itu, Ketua Presidium PMKTP, Herdanus T menyatakan aksi penolakan dan perlawanan adalah bagian dari perjuangan warga Koja dalam menegakkan rasa keadilan dan kemanusiaann bagi masyarakat demi mewujudkan rasa solidaritas dan simpati terhadap nasib kehidupan masyarakat kecil di Jakarta Utara.

"Hak hidup mereka telah dirampas oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang bernama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menentang eksistensi pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara," kata Herdanus dalam surat yang diterima Bisnis.com, Kamis (26/5/2016).

PMKTP mengungkapkan kehidupan masyarakat korban penggusuran diantaranya di Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Kampung Aquarium dan wilayah lain dahulu hidup damai, aman dan tentram.

Namun, menurutnya, karena kebijakan sewenang-wenang Gubernur DKI menyebabkan kehidupan mereka saat ini menjadi memprihatinkan dan masa depan hidupnya menjadi tidak pasti.

"Oleh karena atas dasar rasa kesamaan nasib dan sebagai bentuk solidaritas kami, dengan ini kami secara tegas menolak kehadiran saudara Ahok," imbuhnya.

Pernyataan dibuat karena PMKTP sudah mendiskusikan dan mengkaji, program RPTRA hanya sebagai aksi pencitraan untuk menarik simpati masyarakat untuk kepentingan pemilihan Gubernur DKI yang akan datang.

"Di samping karena kebijakan serta sikap Ahok yang telah menyakiti rasa leadilan masyarakat di Jakarta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper