Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI "Hattrick" Laporan Keuangan Kelas Medioker, Ini Kata Wagub Djarot

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini boleh dibilang berada di kasta medioker alias pas-pasan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian ini boleh dibilang berada di kasta medioker alias pas-pasan.

Opini tersebut merupakan hasil pemeriksaan audito BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015.

"Kesusahan kami itu menilai aset dari pengembang dengan rupiah. Sistem akutansi akrual basis mewajibkan kami untuk mengkonversi kewajiban pengembang di depan," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (2/6/2016).

Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015, BPK juga mencermati piutang yang berasal dari konversi kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB). Menurutnya, piutang dari konversi kewajiban mengembang tersebut berupa pembangunan rusunawa serta beberapa sarana dan prasara umum belum tercatat secara benar.

Masalah yang sama juga ditemukan dalam hal penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengembang yang sudah jatuh tempo. Seharusnya, kata dia, kewajiban tersebut melekat saat penunjukan penggunaan tanah atau Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

"Pemprov DKI sudah ngomong mulai kapan 2012-2013 lalu. Kalau sampai yang dulu-dulu dihitung juga, beratlah. Tahun ini kami selesaikan dulu, kemudian baru yang lainnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan opini WDP tersebut diberikan lantaran masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemprov DKI, khususnya terkait pencatatan piutang dan aset.

"[Penilaian] tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Hal yang harus diperhatikan a.l. soal pengendalian pengelolaan piutang pajak serta pencatatan terkait kontribusi yang dibayar pengembang," katanya dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/6).

Pemprov DKI berhasil mencatatkan 'hattrick' alias mendapatkan opini WDP selama tiga tahun berturut-turut. Opini Wajar Tanpa Pengecualian terakhir didapat pemerintah Ibu Kota pada periode 2012 kala dipimpin oleh Fauzi Bowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper