Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli Tanah Rp648 Miliar Milik Sendiri, Djarot: Saya Sudah Curiga dengan Dinas Perumahan

Wagub Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah mencurigai gerak-gerik Dinas Perumahan DKI sebelum kasus pembelian lahan Rp648 miliar di Cengkareng dibongkar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat/Berita Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat/Berita Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah mencurigai gerak-gerik Dinas Perumahan DKI sebelum kasus pembelian lahan Rp648 miliar di Cengkareng dibongkar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya sudah curiga ketika Kepala Dinas Perumahan [Ika Lestari Aji] mengembalikan duit gratifikasi Rp10 miliar beberapa bulan lalu," ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa (28/6/2016).

Mantan Walikota Blitar tersebut mengatakan kecurigaan tersebut timbul lantaran jumlah uang gratifikasi yang diberikan oleh salah satu oknum pemilik lahan sanbat besar.

Menurutnya, bisa saja uang Rp 10 miliar yang waktu itu dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum dikembalikan seluruhnya.

"Waktu itu saya bilang, itu uang apa? Apa benar segitu? Jangan-jangan sebenarnya terima Rp 30 M tapi kembalikan Rp 10 M. Kita enggak tahu juga apa yang mereka sembunyikan," jelasnya.

Meski masih dugaan, dia menuturkan pengembalian gratifikasi tersebut akan dilaporkan kepada BPK sebelum melakukan audit investigasi.

"Kami mau seret semuanya. Ini banyak sekali pihak yang bermain. Bukan cuma PNS, tetapi penjual dan mafia tanah," katanya.

Senada dengan Djarot, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini uang tersebut menjadi bagian dari uang hasil gratifikasi yang sempat dicoba ingin dibagi-bagi salah seorang mantan kepala bidang di Dinas Perumahan.

Kepala bidang itu ingin membagi-bagikan uang hasil gratifikasi ke sesama rekannya. Namun adanya yang tidak mau menerim adan melaprokan hal tersebut.

Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian ditindaklanjuti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016.

Tak hanya gratifikasi, BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI menemukan bahwa Dinas Perumahan DKI Jakarta membeli tanah milik Pemprov DKI sebesar Rp 648 miliar pada 13 November 2015.

Tanah seluas 4,6 hektare yang dibeli dari Toeti Noezar Soekarno tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat ternyata dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper