Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi siswa SMP atau SMA yang masih melakukan perbuatan perploncoan (bullying) kepada adik-adik kelasnya.
"Pokoknya kalau terbukti ada siswa yang melakukan bullying, saya minta dia dikeluarkan dari sekolah," katanya, Sabtu (23/7/2016).
Dia menuturkan akan meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto untuk mencari data murid yang terindikasi melakukan tindak perploncoan di sekolah.
Selain keluar dari sekolah, Ahok juga mengancam akan mencabut bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk siswa tersebut.
"Oh langsung cabut KJP-nya. Makanya, saya cek tahun ini penerima KJP kita turun kok. Dicabut gini biar mendidik bahwa mereka harus punya akhlak baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel