Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAD Tangsel Capai 46% dari Target

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp552,5 miliar per 21 Juli 2016, atau 46% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini senilai Rp1,196 triliun.
Balai Kota Tangerang Selatan/wikipedia
Balai Kota Tangerang Selatan/wikipedia

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp552,5 miliar per 21 Juli 2016, atau 46% dari target yang ditetapkan sepanjang tahun ini senilai Rp1,196 triliun.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel Uus Kusnadi mengatakan kontribusi PAD terbesar secara berurutan berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, dan pajak penerangan jalan.

“Kontribusi BPHTB terhadap total PAD Tangsel selama ini mencapai 40%-50%, di bawah itu baru pajak restoran dan pajak penerangan jalan. Kami akan terus memperluas basis penerimaan pajak, salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (27/7/2016).

Untuk menggenjot realisasi penerimaan tahun ini, Pemkot Tangsel telah merilis sejumlah kemudahaan pembayaran pajak dan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintahan lainnya guna meningkatkan akurasi data. Beberapa waktu lalu, DPPKAD Tangsel menandatangani kerja sama dengan Badan Pertanahan Kantor Wilayah Tangsel terkait sensus data PBB dan pertanahan.

"Sejak PBB dan BPHTB dialihkan ke daerah, persoalan akurasi data selalu menjadi keluhan. Jadi, tim sensus data PBB dan pertanahan ini akan melakukan pendataan ulang terkait bidang tanah dan dan bangunan di Tangsel sehingga tidak ada tumpang tindih data antar instansi pemerintahan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel sempat menolak keputusan Pemerintah Provinsi Banten yang berencana untuk melakukan pemetaan terkait fasilitas Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

“Ya maklum saja, PAD Tangsel sangat bergantung terhadap kontribusi BPHTB. Tapi ini kan berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” tekan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMT) Banten Babar Suharso.

Dia menjelaskan, Kota Tangsel dan Tangerang tidak dipilih sebagai lokasi insentif penerbitan DIRE, karena kedua kota tersebut dinilainya sudah sangat jenuh, terutama di sektor industri properti dan tingkat ketersediaan lahannya.

Secara khusus, Pemprov Banten membidik Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebagai lokasi prioritas program tersebut karena didasarkan pada tingkat perkembangan wilayah dan ketersediaan lahannya.

“Ini harus dimanfaatkan, apalagi dengan adanya proyek Kota Baru Maja, saya kira ini sangat potensial. Tentunya, kebijakan ini harus disesuaikan dengan regulasi tata ruang yang ada di kawasan itu,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper