Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Makam Fiktif di TPU Tegal Alur Dibongkar

Ratusan makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) unit kristen, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7) dibongkar.
Pemakaman umum./Ilustrasi
Pemakaman umum./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) unit kristen, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7) dibongkar.

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tercatat sebanyak 164 makam diduga fiktif berada di TPU Tegal Alur unit kristen.

Kepala DInas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Mukhlisin mengatakan, pihaknya menggelar sidak di hari ke empat ke TPU yang tersebar di Ibukota.

"Hari ini, kami sudah mendapatkan klarifikasi bahwa di TPU Tegal Alur tercatat sebanyak 164 makam diduga fiktif," kata Djafar, Jumat (29/7).

Lebih lanjut, pihak ahli waris juga telah memberikan surat pernyataan bersedia menyerahkan kepada Pemprov DKI. Mereka baru mengetahui adanya Perda Nomor 3 tahun 2007 pasal 33 tentang pemakaman.

Ia menjelaskan, ratusan makam yang diduga fiktif akan diangkat batu nisan dan meratakan kembali gundukan tanah. sehingga masyarakat akan mengetahui bahwa lahan makam di Ibukota masih tersedia.

"Kenapa kami duga fiktif ? Saat diperiksa di buku registrasi tidak tercatat, tapi saat dicek di lapangan terdapat gundukan tanah seakan-akan saat ada warga hendak memakamkan, akan ditunjukan masih kosong," ungkapnya.

Tidak hanya makam yang dibongkar, sebanyak 48 pegawai pegawas di lingkungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus makam fiktif telah dipindahkan. Ada pula beberapa pengawas yang saat ini dalam proses pemecatan

"Serta, sebanyak delapan Pekerja Harian Lepas (PHL) TPU yang terbukti terlibat dalam praktik makam fiktif sudah dipecat," tandasnya.

Djafar menuturkan, Pemprov DKI tidak mengenakan biaya pada awal pemakaman. Retrebusi yang dikenakan sebesar Rp 40.000 hingga Rp 100.000 per makam untuk setiap tiga tahun.

Data sementara, makam yang diduga fiktif jumlahnya 376 unit. Itu tersebar di tujuh tempat yakni, di TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Pondok Rangon, Kawi Kawi, Karet, Pasar Baru, dan Kampung Kandang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper