Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Oknum PNS DKI Cabul, Ahok: Sanksi Terberat Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang beberapa waktu lalu.
Ahok/Instagram-basukibtp
Ahok/Instagram-basukibtp

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi magang beberapa waktu lalu.

"Sudah dilaporkan kepolisian. Nanti kan ada Inspektorat juga yang ngasih sanksi. Sanksi terberat ya pemberhentian. Tapi sekarang belum tahu karena masih ada penyelidikan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).

Basuki mengaku belum mendapatkan laporan tertulis dari pihak terkait mengenai kasus tersebut. Laporan sementara yang diterimanya pelaku juga mabok saat melakukan aksi pencabulan.

"Kami enggak tahu kejadiannya kaya apa, ada laporan ada maboknya. Kalau ada maboknya PNS ya langsung kena sanksi. Masa mabok di kantor, saya enggak tahu. Laporan tertulis belum dapat," ucapnya.

Seperti diketahui M (17), seorang siswi yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PNS. Korban telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Korban mengaku pada saat kejadian sedang berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Blok D yang dalam keadaan sepi. Polisi memeriksa tiga oknum PNS Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper