Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Akan Percepat Pembelian Lahan Bekas Kedubes Inggris

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan mempercepat pembelian lahan Eks Kedutaan Besar Inggris. Dirinya sudah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai pembelian lahan tersebut.
Sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta berswafoto dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan)disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (ketiga kanan) saat acara halal bihalal di Jakarta, Senin (11/7). /Antara
Sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta berswafoto dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan)disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (ketiga kanan) saat acara halal bihalal di Jakarta, Senin (11/7). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan mempercepat pembelian lahan Eks Kedutaan Besar Inggris. Dirinya sudah berkonsultasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai pembelian lahan tersebut.

Semula Kedubes Inggris merasa keberatan dengan biaya notaris yang dibebankan. Mengingat biaya yang diajukan cukup besar yakni 0,8-1 persen dari harga pembelian, atau senilai Rp 4,7 miliar.

"Kami sampaikan, kami lagi cari cara. Kan ada dasar peraturan dari Kepala BPN, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, itu tidak perlu bayar notaris," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut Basuki jika biaya notaris ditiadakan, maka akan memberikan keuntungan kepada Kedubes Inggris. Diharapkan tahun ini pembelian lahan bisa dilakukan. Sebab jika tidak dibayar tahun ini, mereka akan menjual kepada pihak lainnya.

"Ini kan keberatan yang dibebankan kepada pemerintah Inggris, dia harus bayar notaris. Sekarang kan kalau gitu dia bisa hemat itu yang mau kami sampaikan," ujarnya.

Rencananya lahan Eks Kedubes Inggris akan dibuat untuk taman aspirasi. Namun bangunan yang ada tidak akan dibongkar, melainkan akan dimanfaatkan.

"Gedungnya nggak kami bongkar. Kalau tanah pemerintah malah semua peruntukan boleh dipakai. Untuk kepentingan pemerintah loh," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper