Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Tanpa Surat Cuti Pencalonan Ahok Bisa Gagal

Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa saja gagal dalam pencaloan Pilgub DKI Jakarta pada 2017 yang akan datang bila mengabaikan surat cuti.
Ilustrasi/Antara-Abriawan Abhe
Ilustrasi/Antara-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa saja gagal dalam pencaloan Pilgub DKI Jakarta pada 2017 yang akan datang bila mengabaikan surat cuti.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy di Gedung DPR, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, dalam ketentuan undang-undang jelas bahwa syarat cuti itu harus ada dan dilampirkan. Dengan demikian kalau syaratnya tidak cukup, maka Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur.

"Surat cuti itu harus disertakan, kalau surat cuti itu tidak disertakan oleh Ahok maka Ahok bisa ditolak pencalonannya," ujar Lukman. Dia menekankan bahwa persyaratan itu sudah sesuai undang-undang tentang Pilkada.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan Basuki Tjahaja Purnama hari ini, Senin (22/8/2016). Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, menggugat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Ahok mengajukan uji materi ini karena sebagai calon gubernur DKI Jakarta petahana dia ingin agar aturan cuti kampanye tidak mengikat.

"Jadi kami juga ingin menegaskan kepada MK bahwa ini instrumen untuk mengawal agar calon petahana itu tidak mengunakan fasilitas negara dan jabatanya untuk mencari suara," ujar Lukman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper