Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Yusril Nyatakan Siap Kalahkan Ahok di MK

Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, menyatakan kesiapannya untuk mematahkan argumentasi hukum Ahok di Mahkamah Konstitusi.
Yusril Ihza Mahendra/Antara
Yusril Ihza Mahendra/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, menyatakan kesiapannya untuk mematahkan argumentasi hukum Ahok di Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (22/8/2016), sidang perdana gugatan uji materi atas UU Pilkada terkait kewajiban cuti bagi petahana pada pilkada yang diajukan Gubernur DKI Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama digelar di Mahkamah Konstitusi.

Ahok meminta agar MK memberi tafsir atas frasa wajib cuti pada UU Pilkada yang dimasalahkan Ahok.

Dalam twitnya pada akun ‏@Yusrilihza_Mhd, Yusril menyampaikan 13 poin tanggapannya plus satu poin yang mempesilakan siapa pun yang hendak mengutip komentar di media sosial tersebut.

Hari Ini, Sidang Gugatan Cuti Kampanye yang Diajukan Ahok Digelar. Saya blm merasa perlu untuk datang menanggapi pemohonan pengujian UU yang diajukan Pak Ahok hari ini di MK. Hari ini baru sidang pendahuluan di hadapan panel hakim utk mendengarkan pokok2 permohonan, argumentasi & petitum yg dikemukakan Pak Ahok. Demikian tiga cuitan pertama Yusril.

Disebutkan Yusril, dalam cuitan keempat dan kelimanya bahwa dia akan mengajukan permohonan ke MK agar diizinkan menjadi Pihak Terkait dalam judicial review UU Pilkada.

Minggu ini saya baru layangkan surat ke MK mohon diperkenankan menjadi Pihak Terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada ini. Saya mohon hal itu ke MK mengingat saya mempunyai kepentingan terhadap pokok permohonan yg Pak Ahok ajukan terkait cuti bagi petahana.

Saya akan membaca argumen Pak Ahok dan nanti akan ajukan kontra argumen, bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum & keadilan, lanjut Yusril pada cuitan keenam.

Yusril yakin rakyat akan mendukung bahwa petahanan memang wajib cuti selama pilkada. Di sisi lain, Yusril juga menyebutkan sikap Ahok soal wajib cuti bagi petahana saat Pilkada sebelumnya ketika berhadapan dengan Foke.

Berikut cuitan Yusril ketujuh hingga keempatbelas.

Saya santai saja dlm menyusun argumen nantinya. Saya yakin rakyat akan mendukung bahwa cuti bagi petahana memang harus dilakukan

Pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil sera bebas dari kecurangan. Petahana yg tdk cuti potensial akan salahgunakan jabatan.

Padahal, semua pihak harus berada dalam posisi setara dalam pilkada. Petahana yg msh aktif dlm jabatan berada dlm posisi yg diuntungkan

Petahana leluasa gunakan posisi dan pengaruhi segala sumberdaya yg berada di bawahnya guna menguntungkan dirinya

Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil

Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU PIlkada yg wajibkan petahana untuk cuti

Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok di MK. Bagus jg kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya

Demikian twt saya. Salam hormat. Yang mau kutip silahkan. Tks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : twitter
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper