Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Klaim Ganjil-Genap Efektif Tekan Kepadatan Lalu Lintas

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai uji coba sistem ganjil genap yang telah dilakukan selama satu bulan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan.
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi kembali kawasan ganjil-genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (8/8)./Antara
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi kembali kawasan ganjil-genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (8/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai uji coba sistem ganjil genap yang telah dilakukan selama satu bulan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan.

"Uji coba ganjil genap yang sudah dilakukan sebulan ini saya lihat berjalan dengan baik. Volume kendaraan bisa berkurang sekitar 20%," kata Ahok, Jumat (26/8/2016).

Meskipun demikian, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu mengakui memang masih ada kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap melintas di kawasan penerapan sistem tersebut.

"Apalagi kalau tidak ada petugas yang berjaga, masih ada kendaraan yang nekat menerobos. Makanya, saya katakan bahwa sistem ganjil genap ini bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta," ujar Ahok.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan ganjil genap merupakan kebijakan sementara sebelum diterapkannya sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.

"Jadi, sebetulnya ganjil genap ini hanya kebijakan transisi menuju penerapan sistem ERP. Tapi memang kalau lihat uji coba ganjil genap kemarin lumayan bisa mengurangi volume kendaraan," ungkap Basuki.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba kebijakan ganjil genap di kawasan Thamrin, Sudirman, Kuningan dan Gatot Subroto.

Pelaksanaan uji coba dilakukan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. 

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengklaim pemberlakuan kebijakan pelat nomor ganjil-genap menunjukkan kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

"Hasil evaluasi menunjukkan perubahan yang lebih baik," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto.

Budiyanto menyebutkan pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap juga berpengaruh terhadap kenaikan jumlah penumpang angkutan umum dan peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan dibandingkan sebelumnya.

Kecepatan kendaraan meningkat sebesar 20% dari 24,6 Km per jam menjadi 28,9 km per jam dibandingkan dengan sebelum diberlakukan pembatasan lewat konsep plat nomor ganjil-genap.

Hal lain yang berubah yakni waktu tempuh bus Transjakarta pada jalur yang diterapkan ganjil-genap terjadi perbaikan dari 18 menit menjadi 14,6 menit, dan akibatnya jarak antarbus mengalami penurunan terutama pada koridor I dan IX saat pagi hari dari empat menit menjadi dua menit.

Jarak antarbus pada koridor IX ketika pagi hari berubah dari delapan menit menjadi tujuh menit sedangkan saat sore hari dari 10 menit menjadi delapan menit.

Budiyanto menambahkan dampak positif pemberlakuan ganjil-genap juga berimbas terhadap peningkatan jumlah penumpang bus Transjakarta pada koridor I sebesar 32,5%, koridor VI (27,1%) dan koridor IX (30,5%).

Namun, Budiyanto menyatakan petugas perlu memperbaiki beberapa faktor seperti pencabutan rambu "3 in 1" yang masih terpasang. Dia juga menegaskan petugas kepolisian akan memberlakukan penegakan hukum pelat nomor ganjil-genap sesuai ketentuan mulai 30 Agustus 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper