Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah truk tronton yang mengangkut alat berat di jalan lingkungan, Jalan H Juhri, Kembangan, Jakarta Barat ditertibkan petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, truk tronton yang mengangkut alat berat ini langsung digiring ke Terminal Bus Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengemudi telah melanggar karena masuk jalan lingkungan, yaitu Jalan H Juhri yang kapasitasnya hanya dapat dilintasi kendaraan dengan berat kurang dari 5.000 kilogram.
“Truk tronton tersebut jelas melebihi beban jalan ditambah alat berat yang diangkut hingga kami tertibkan,” ujar Anggiat, Kamis (21/9).
Dijelaskan Anggit, penertiban truk tronton B 9905 TN ini di laporan masyarakat dan petugas Polsek Metro Kembangan. Ini juga untuk menghindari rusak atau amblasnya jalan lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel