Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Orangtua Kaya, Harus Ikut Amnesti Pajak atau Tidak?

Pemerintah sudah melakukan banyak sosialisasi tax amnesty, namun masih saja banyak pernyataan terlontar dari peserta.
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty)/Antara
Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas saat melakukan pendaftaran peserta program pengampunan pajak (Amnesti Pajak atau Tax Amnesty)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sudah melakukan banyak sosialisasi amnesti pajak, namun masih saja banyak pernyataan terlontar dari peserta.

Seperti sosialisasi yang dilakukan di Balai Kota untuk para PNS DKI.

"Bagaimana dengan orangtua, punya harta tapi enggak punya NPWP, apa yang harus dilakukan dengan harta itu apa masuk objek tax amnesty apa tidak?" tanya salah satu peserta dalam sosialisasi di Balai Kota, Kamis (22/9/2016).

Kepala Subdit Perencanaan dan Pemeriksaan Ditjen Pajak Tunjung Nugroho menyampaikan, bahwa orangtua yang menjadi objek pajak adalah yang penghasilannya atau pensiunannya di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau di atas Rp4,5 juta.

"Orangtua yang jadi subjek pajak sama dengan UU perpajakan, subjek pajak orang pribadi yang penghasilan di atas PTKP, kalau badan dia otomatis jadi wajib pajak. Kalau orang pribadi wajib SPT, laporkan harta kalau di atas PTKP," kata dia.

Dia memaparkan, proses tax amnesty pada intinya hampir sama dengan SPT. Apabila penghasilan di atas Rp4,5 juta per bulan jadi objek pajak amnesti, yang dilihat apakah  penghasilannya pada  tahun 2015 di atas PTKP atau tidak.

"Kalau tidak, tidak wajib lapor, tidak akan dilakukan pengecekan hartanya," tuturnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper