Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ahok Perintahkan JPO yang Tak Layak Dibongkar

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok)Purnama meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah tidak layak digunakan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8)./Antara-Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok)Purnama meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) membongkar jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sudah tidak layak digunakan.

"Kalau melihat ada JPO yang sudah rusak, buruk dan tidak layak digunakan lagi, langsung saja dibongkar. Jangan tunggu-tunggu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Dia meminta agar Dishubtrans DKI Jakarta segera menginventarisasi seluruh JPO yang ada di wilayah Ibu Kota, mengingat angin kencang masih akan terus terjadi.

"Badai La Nina diprediksi masih akan terus terjadi sampai awal 2017. Jadi, akan selalu ada angin kencang, makanya semua JPO yang ada di Jakarta harus segera diaudit," ujar Ahok.

Saat ini, dia menuturkan beberapa JPO yang kondisinya buruk sudah tidak lagi digunakan oleh warga, sehingga demi keselamatan para penggunanya, JPO tersebut harus segera dibongkar.

Akan tetapi, sambung dia, karena JPO merupakan aset milik pemerintah, maka pembongkarannya harus melalui proses lelang terlebih dahulu terkait penghapusan aset.

"Sayangnya, proses lelang penghapusan aset di DKI Jakarta berjalan lambat karena proses pembongkaran harus menghitung nilai bangunan sehingga prosesnya butuh waktu yang cukup lama," tutur Ahok.

Meskipun demikian, dia mengungkapkan apabila ada kesulitan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam proses pembongkaran JPO, maka pihaknya akan menggunakan kewajiban pengembang.

"Kalau memang prosesnya lama, nanti saya akan bilang ke asisten pembangunan supaya menggunakan kompensasi tambahan uang dari pengembang untuk membongkar JPO yang sudah tidak layak," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper