Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Penyumbang Tak Boleh Anonim atau Hamba Allah

Setiap penyumbang dana kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak boleh anonim dan harus jelas identitasnya, berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Ilustrasi Pilkada DKI 2017/Antara
Ilustrasi Pilkada DKI 2017/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Setiap penyumbang dana kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak boleh anonim dan harus jelas identitasnya, berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. 

"Tidak boleh menyebut yang tidak jelas misalnya seperti dulu ada 'hamba Allah' menyumbang sekian ratus juta," kata Sumarno di KPUD DKI Jakarta, Senin (26/9/2016). 

Pasangan calon yang lolos verifikasi akhir Oktober mendatang harus menyerahkan rekening dana kampanye. 

Semua pemasukan dan pengeluaran terkait dengan kampanye wajib dilaporkan ke KPUD DKI Jakarta, termasuk identitas para penyumbang dana. 

KPUD Jakarta akan bekerja sama dengan kantor akuntan publik untuk mengaudit pemasukan dana dan pengeluarannya.

"Mereka harus tahu dari mana sumber dana yang masuk untuk kampanye para cagub dan cawagub," kata Sumarno. 

KPUD DKI Jakarta juga menetapkan  besaran maksimal sumbangan, baik perorangan maupun korporasi.

 "Kalau perorangan jumlahnya maksimal Rp75 juta kalau kemudian korporasi atau pengusaha itu maksimal Rp750 juta."

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper