Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Bisa Jadi Solusi Pengembangan Jakarta

Proyek reklamasi teluk Jakarta merupakan solusi yang dibuat pemerintah pusat untuk mengatasi masalah pencemaran pantai, revitalisasi kawasan tersebut dan memperluas wilayah Ibu Kota.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Proyek reklamasi teluk Jakarta merupakan solusi yang dibuat pemerintah pusat untuk mengatasi masalah pencemaran pantai, revitalisasi kawasan tersebut dan memperluas wilayah Ibu Kota.

Martyn Herlambang, Koordinator Government Policy Observers, mengatakan reklamasi teluk Jakarta berangkat dari kesadaran pemerintah pusat untuk mencari solusi komprehensif guna mengatasi masalah Ibukota.

“Mengatasi masalah dengan revitalisasi teluk Jakarta yang semakin tercemar, dan upaya pemekaran wilayah Ibu Kota yang luas wilayahnya terbatas. Dari situlah keluar Keppres No.52 Tahun 1995 tentang Reklamasi pantai utara Jakarta,” katanya, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, melihat reklamasi teluk Jakarta tidak boleh sepotong-sepotong dengan mengacu pada kenyataan saat ini ketika ramai diperdebatkan, sehingga terjadi distorsi sejarah mengapa reklamasi itu diperlukan.

Dia menilai perdebatan reklamasi yang terjadi saat ini sudah dipaksakan menjadi konsumsi publik dengan mengabaikan sejarah kenapa reklamasi dibutuhkan bagi pembangunan kota Jakarta.

“Bicara reklamasi teluk Jakarta jangan dilepaskan dari sejarah masa lalu mengapa Keppres No.52 Tahun 1995 tentang Reklamasi pantai utara Jakarta dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Martyn menegaskan pemerintah pusat sudah memberikan penjelasan terkait ketakutan masyarakat atas dampak reklamasi, dan juga sudah berkoordinasi dengan pengembang untuk melakukan kajian ilmiah demi keamanan proyek itu.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada kesempatan terpisah, mengatakan pemerintah sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi acuan pelaksanaan reklamasi teluk Jakarta.

“Kami targetkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini akan selesai bersamaan dengan kajian Bappenas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper