Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Ancam Pecat PNS DKI yang Ketahuan Lakukan Pungli

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung pembentukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), yang digagas oleh Presiden RI, Joko Widodo. Bahkan Pemprov DKI sudah melakukan pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan pungli.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Reuters-Beawiharta
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung pembentukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), yang digagas oleh Presiden RI, Joko Widodo. Bahkan Pemprov DKI sudah melakukan pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan pungli.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dirinya telah banyak memberhentikan PNS yang terlibat pungli. Beberapa PNS berasal dari Badan Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) dan Dinas Penataan Kota.

"Kami beberapa kali pecat oknum PTSP, termasuk oknum-oknum di Dinas Penataan Kota, dipecat sebagai PNS lho. Jadi sudah kami lakukan. Jadi jika ada laporan ada pungli di sini, langsung berhentikan sebagai PNS," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Basuki mengaku telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang dimintai pungli. Selain itu, sebagai upaya pencegahan pihaknya memasang closed circuit television (CCTV) diberbagai sudut ruangan.

"Makanya kami ingin semua izin surat keluar harus cepat. Saya juga minta partisipasi masyarakat. Kalau anda kesulitan  dari kami, anda harus lapor. Kalau anda tidak lapor kami tidak tahu. Itu yang masalah," ucapnya.

Dengan cara tersebut, Basuki mengakui praktek pungli di Jakarta semakin berkurang. Karena sanksi yang diberikan cukup tegas dan memberikan efek jera kepada oknum PNS."Sekarang jauh berkurang. Orang takut, karena kami berhentikan. Saya saja sekarang hampir tiap hari ada berhentikan PNS," ujarnya.

Selain dalam hal perizinan, Basuki juga menemukan bayak pungli di lingkungan sekolah. Tak jarang juga guru yang diberhentikan karena kedapatan melakukan praktik pungli. "Panggil Inspektorat diinvestigasi. Begitu dia ketemu nggak bisa ngelak, langsung diberhentkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper