Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Legalisasi Aset, DKI Gandeng Kementerian ATR/BPN

Pempriv DKI akan menjamin 100% sertifikasi bidang aset tanah

Bisnis.com,JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta akan menjamin hingga 100% sertifikasi bidang aset tanah yang selama ini belum bersertifikat untuk memperkuat legalisasi aset di mata hukum.

Apalagi, selama ini masih banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta seringkali bersengketa dengan warga ataupun oknum pihak ketiga. Belum lagi ketika status kepemilikan tersebut digugat Pemprov DKI sering kali kalah di mata hukum.

"Seluruh aset yang belum bersertifikat akan didaftarkan, sehingga jajaran Pemprov DKI dan BPN akan menggunakan peta yang sama," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kementerian ATR/BPN, Kamis (13/10).

Selain itu, Pemprov juga akan menghapus bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) khusus untuk pendaftaran pertama pertama kali bidang tanah bernilai 2 miliar ke bawah.

"Kita akan buka Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang paling berat itu BPHTB bukan biaya ukurnya.Tolong masyarakat jangan lewat calo, kita pasti bantu," kata Ahok.

Legalisasi yang dimaksud tersebut yakni meliputi pendaftaran tanah pertama, perubahan nama, perubahan hak atas tanah, pengembalian batas dan sinkronisasi basis dan geospasial.

Michael Rolandi, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menginventarisir total aset tanah yang dimiliki oleh Pemprov DKI sekitar 5.600 bidang tanah.

"Sementara ini 2.800 bidang tanah yang baru  bersertifikat," ujar Michael.

Guna menangani masalah tersebut, Pemprov DKI menggandeng Kementerian Bidang Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan proses sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper