Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ahok Ingin RPTRA Seperti “Club House”

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap fungsi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sama seperti 'club house', yang ada di perumahan mewah.
RPRTA Semper Barat/Beritajakarta.com
RPRTA Semper Barat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap fungsi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA)  sama seperti 'club house', yang ada di perumahan mewah.

Ahok menuturkan, club house sering dijadikan tempat masyarakat setempat untuk berkumpul untuk saling mengenal satu sama lain.

Konsep itu lah yang dia ingin terapkan di Jakarta. Pasalnya, kata dia, Jakarta hampir tidak memiliki ruang untuk berkumpul. Tidak ada lahan yang dijadikan tempat untuk masyarakat untuk saling mengenal. Meskipun hidup berdekatan dengan tetangga, masih banyak masyarakat yang tidak mengenal kesulitan tetangganya.

"Jakarta ini terlalu besar, tapi warganya tidak saling kenal. Meskipun tetangga dekat dan rumah kecil, mereka hanya ketemu saat hajatan. Mana bisa saat seperti itu mereka ngobrol banyak," kata Ahok saat meresmikan RPTRA Semper Barat, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016).

Berkaca dari kebiasaan penghuni yang tinggal di pemukiman mewah, setiap pagi biasanya mereka berkumpul untuk berolahraga bersama. Tidak hanya itu, mereka biasanya akan saling berbincang, nongkrong, dan saling bertukar pikiran. Bedanya, RPTRA tidak memungut biaya kepada siapapun yang datang.

"Saya pikir ini tidak ada bedanya dengan 'sport club', tapi ini enggak bayar. Kalau kita, pakai APBD, ada pengelola, seperti club house di tempat kebugaran di Jakarta. Tempat ini akan menampung keluh kesah warga," kata Ahok.

Untuk itu, Ahok meminta kepada seluruh warga Jakarta untuk mengurus sertifikat tanah miliknya untuk. Apalagi, setelah kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara setiap orang, yang memiliki tanah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar, bebas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Jadi tahun depan semua orang punya sertifikat milik. Dengan demikian, semua orang yang punya tanah kalau mau jual ke pemerintah juga enak. Tanah itu nantinya yang akan kami pakai untuk beli tanah untuk RPTRA," kata Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler