Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA DKI 2017: Mau Cuti Kampanye, Ahok Masih Tunggu Putusan MK

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada DKI 2017, meski begitu dia mengaku tetap akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki :Ahok Tjahaja Purnama/Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki :Ahok Tjahaja Purnama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada DKI 2017, meski begitu dia mengaku tetap akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok ini mengajukan judicial review atau uji materi terkait pasal 70 ayat 3 UU Pilkada, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan cuti kampanye.

"Aku masih nunggu MK kan, Enggak tahu saya," kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (25/10/2016).

Dia menginginkan agar aturan calon petahana cuti kampanye hanya sebagai opsi atau tidak diwajibkan. Jadi seorang calon petahana diperbolehkan untuk tidak cuti dengan konsekuensi tidak boleh kampanye.

Setelah diputuskan untuk cuti kampanye, posisi Gubernur DKI akan diisi oleh pejabat dari Kemendagri yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sesuai aturan yang dikeluarkan Kemendagri, Plt gubernur akan memiliki kewenangan untuk mengesahkan APBD dan juga peraturan daerah.

"Ini pertama kali dalam sejarah Republik ini kita masih jabat, Plt-nya kayak Pjs kasih Mendagri. Enggak pernah kejadian di Republik ini kejadian seperti hari ini," tutur Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper