Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Poin Penting yang Jadi Fokus Utama Plt Gubernur DKI

Mulai Jumat (28/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono telah ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
PLT Gubernur DKI Jakarta. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) seusai Peresmian Plt Gubernur dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016)./Antara
PLT Gubernur DKI Jakarta. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kiri) seusai Peresmian Plt Gubernur dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mulai Jumat (28/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono telah ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai pejabat yang dipilih, Soni sapaan akrabnya, memiliki tiga poin penting yang menjadi fokus utama. Diharapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerjasama menjalankan roda pemerintahan selama dirinya menjabat.

"Ada tiga poin penting yang akan saya jalankan selama menjabat sebagai Plt Gubernur ini," kata Soni, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10).

Poin pertama yakni sukses penyelenggaraan urusan pemerintahan DKI Jakarta sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan. Dirinya tidak akan melanjutkan berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Jika ada pekerjaan yang bisa menunggu pejabat definitif, maka dirinya tidak akan memaksakan. Soni hanya akan mengeksekusi program kerja yang memang tidak bisa ditunda. Salah satu contohnya yakni pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 serta penetapan APBD 2017. Kedua hal tersebut tidak bisa ditunda untuk penetapannya.

"Jika masih bisa ditunda selama empat bulan ke depan silakan Pak Basuki yang tandatangan. Tapi begitu yang nggak bisa ditunda saya akan melanjutkan," ucapnya.

Poin kedua yakni sukses penyelenggaraan Pilkada serentak. Salah satunya yakni menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu bisa menjaga dan menciptakan Pilkada DKI yang aman, nyaman, dan damai.

Poin ketiga yakni, sukses Perda APBD 2017 dan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua perda tersebut diharapkan bisa disahkan tepat waktu.

Untuk bisa menjalankan ketiga poin penting tersebut, dirinya meminta kepada PNS untuk bisa membantunya. Soni mengaku akan terus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Saya akan konsolidasi terus dengan Pak Saefullah, untuk menjalankan birokrasi ini dengan baik. Saya harapkan tiga sukses ini mudah-mudahan dalam 3,5 bulan bisa tercapai," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper