Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Naikkan Target Pajak Parkir 2017

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan target penerimaan pajak parkir yang harus diperolehnya pada tahun depan mencapai sebesar Rp600 miliar.
Parkir. /eaglehill-outbound.com
Parkir. /eaglehill-outbound.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan target penerimaan pajak parkir yang harus diperolehnya pada tahun depan mencapai sebesar Rp600 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan target penerimaan pajak parkir yang dipatok pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 itu mengalami peningkatan sebesar Rp100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Rencana penerimaan pajak parkir pada RAPBD 2017 diusulkan sebesar Rp600 miliar atau meningkat dibandingkan APBD -P 2016 Rp500 miliar," ujarnya, Senin (5/12/2016).

Menurutnya peningkatan target penerimaan pajak tersebut memang dikarenakan seiring dengan meningkatkan potensi penerimaan yang bisa dimaksimalkan seiring banyaknya parkir off-street di Ibu Kota.

Adapun upaya yang dilakukan, pihaknya menyatakan akan mendorong kebijakan pengalihan on-street parking atau parkir pinggir jalan menjadi off-street parking atau parkir di dalam gedung.

"Selain itu, kami juga akan optimalisasi sistem online dan meningkatkan tarif pajak parkir melalui usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Parkir," ujarnya.

Pihaknya optimistis hal tersebut akan dapat terpenuhi dengan baik seiring bertumbuhnya realisasi penerimaan pajak parkir hingga saat ini dibandingkan realisasi periode tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Humas Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, diperoleh bahwa realisasi penerimaan pajak parkir per 31 Oktober 2016 telah mencapai sebesar Rp387 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 77% dari target pajak parkir di APBD-P 2016 yang ditarget Rp500 miliar.

Realisasi itu mengalami pertumbuhan yang positif alias meningkat dari penerimaan periode sama pada 2015 yang hanya mencapai sebesar Rp378 miliar dari terget pzda 2015 sebesar Rp425 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper