Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPBC Tangerang Berhasil Genjot Penerimaan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KKPBC) Tipe Madya Pabean A Tangerang mencatatkan penerimaan hingga Rp1,58 triliun, atau 100,66% dari target sepanjang tahun ini.
Bea Cukai/Ilustrasi
Bea Cukai/Ilustrasi

Kabar34.com, TANGERANG--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KKPBC) Tipe Madya Pabean A Tangerang mencatatkan penerimaan hingga Rp1,58 triliun, atau 100,66% dari target sepanjang tahun ini.

Capaian tersebut merupakan total penerimaan per 8 Desember 2016 dengan rincian penerimaan cukai senilai Rp1,51 triliun dan sektor pabean Rp75,3 juta.

"Selain melampaui target tahun ini, penerimaan saat ini juga meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 68,64% dari target 2015," kata Kepala KKPBC Tangerang Alamsyah di Tangerang, Kamis (8/12).

Selain capaian penerimaan cukai dan pabean tersebut, KPPBC juga berhasil mengumpulkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) Rp212,7 miliar, piutang lancar Rp4,9 miliar pada periode yang sama.

Guna meningkatkan penerimaan, KPPBC berkomitmen untuk terus berkoordinasi intensif dengan instansi terkait, terutama pihak pemerintah Daerah Tangerang Raya.

Dirinya mencatat jumlah tempat yang diizinkan untuk menjual minuman beralkohol di Tangerang Raya meningkat hingga 50% sehingga menggenjot penerimaan KPPBC Tangerang.

"Untuk mendapatkan izin, mereka juga membutuhkan izin dari pemda setempat. Di Tangerang Selatan misalnya, pemda memiliki peraturan daerah [Perda] mengenai larangan penjualan minuman keras," ucapnya.

Tak hanya itu, potensi pendapatan juga bisa dilakukan dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap produk minuman alkohol ilegal yang tidak memiliki cukai atau tidak memiliki izin jual eceran.

Sepanjang 2016, KPPBC Tangerang bersama Kantor Wilayah DJBC Banten berhasil melakukan penindakan sebanyak 52 kasus. Jumlah penindakan tersebut lebih banyak dari capaian tahun lalu yang hanya mampu menindak sebanyak menindak 36 kasus.

Adapun, di bidang cukai, dirinya mengungkapkan pihaknya sudah menindak sekitar 13.580,80 gr tembakau iris impor, 154 batang cerutu impor, 3,489 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 200 batanh rokok kretek mesin.

Di bidang kepabeanan, KPPBC Tangerang berhasil menindak 3.109,47 yard bahan baku garmen, 23 bales kain, dan 1.708 pasang sepatu.

"Dari kedua penindakan itu, potensi penerimaan negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp239,41 juta dan nilai yang berhasil ditagihkan mencapai Rp2,2 miliar," jelas Alamsyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper