Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JPO Jalan Tol Bintaro-BSD Segera Direalisasikan

Pembangunan jembatan penyeberangan orang di Jalan Tol Bintaro-BSD KM.7+600, Tangerang Selatan, yang roboh tertabrak truk pengangkut crane pada 15 Mei 2016 segera dibangun kembali di lokasi semula sesuai permintaan warga setempat.
Sisa potongan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Tol Bintaro-BSD KM.7+600 yang roboh tertabrak truk pengangkut crene pada 15 Mei 2916, segera dibangun kembali. /JIBI-Nurudin Abdullah
Sisa potongan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Tol Bintaro-BSD KM.7+600 yang roboh tertabrak truk pengangkut crene pada 15 Mei 2916, segera dibangun kembali. /JIBI-Nurudin Abdullah

Bisnis.com, TANGSEL-Pembangunan jembatan penyeberangan orang di Jalan Tol Bintaro-BSD KM.7+600, Tangerang Selatan, yang roboh tertabrak truk pengangkut crane pada 15 Mei 2016 segera dibangun kembali di lokasi semula sesuai permintaan warga setempat.

Jembatan penyebarangan orang (JPO) tersebut sangat dibutuhkan oleh warga RT.01/RW.06 Kampung Poncol Serua, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangsel karena menjadi satu-satunya akses yang paling aman bagi warga untuk keluar dan masuk kampung tersebut.

Kuswana, warga Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, mengatakan warga mendapat kepastian JPO dibangun kembali itu langsung dari pihak perusahan pengelola jalan tol itu yang sebelumnya memang berjanji membangun JPO sektar 3-4 bulan terhitung sejak robohnya.  

“Pihak pengelola jalan tol itu sudah menemui warga dan berjanji segera membangun JPO tersebut yang proses pembangunannya akan rampung sekitar 5 bulan ke depan sehingga dapat dimanfaatkan oleh warga,” katanya, Kamis (8/12/2016)

Menurutnya, warga sudah melihat sendiri sejumlah tim dari PT Bintaro Serpong Damai, selaku pengelola jalan tol Bintaro-BSD, yang telah melakukan pengukuran terkait dengan rencana pembangaunan kembali JPO tersebut.

Dia menjelaskan rencana pembangunan kembali JPO tol Bintaro-BSD itu didesain menggantung sehingga tidak ada lagi tiang penyangga di bagian tengahnya, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan  Badan Pengatur Jalan Tol yang melarang adanya tiang jembatan di tengah jalan bebas hambatan tersebut.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper