Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2017 Disahkan, Plt. Gubernur DKI Puji DPRD

Pemprov DKI dan DPRD DKI akhirnya menandatangani Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp70,19 triliun.
Plt Gubernur DKI Sumarsono/beritajakarta.com
Plt Gubernur DKI Sumarsono/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI dan DPRD DKI akhirnya menandatangani Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp70,19 triliun.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (19/12/2016).

Sumarsono mengatakan penetapan APBD DKI 2017 sesuai dengan jadwal yang ditargetkan lantaran mulusnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

"Ini berkat DPRD DKI. Mereka mau diajak kerja keras. Bisa dibayangkan dalam seminggu bisa 2-3 kali sidang paripurna. Kalau DPRD gak mau ya gak bisa juga [mengesahkan Perda APBD]," katanya, Senin (19/12/2016).

Proses pembahasan anggaran antara Pemprov DKI dengan Komisi-Komisi DPRD DKI ternyata tak berlangsung satu kali, tetapi empat kali.

Perubahan pertama, yakni sebesar Rp70,28 triliun dari Rp68,7 triliun yang diajukan eksekutif.

Setelah pembahasan kembali, terdapat penambahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp105 miliar dan penambahan retribusi rumah susun sebesar Rp27 miliar.

Total RAPBD yang semula disampaikan sebesar Rp70,28 triliun berubah menjadi Rp70,4 Triliun.

Perubahan tersebut jelas menimbulkan tanda tanya dari berbagai pihak, tak terkecuali Ahok.

Dia menilai langkah Soni merombak besaran KUA-PPAS yang telah diajukan sejak Juni 2016 akan membuat APBD DKI cacat.

Soni lantas menanggapi komentar Ahok. Dia berkilah proses perencanaan dan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2017 sudah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"KUA-PPAS itu bukan produk eksekutif saja. Kalau hanya ngikutin keinginan Pemprov DKI buat apa ada DPRD? DKI Jakarta ini kan pemerintahan, jadi yang kerja bukan pemerintah. Harus ada kerja sama antara eksekutif dan legislatif," kata Soni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper