Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Zahro Express Terbakar: Pemprov DKI Berikan Santunan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan santunan kepada keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express. Santunan diambil dari anggaran Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (BAZIS) DKI Jakarta.
Plt Gubernur DKI Sumarsono/Beritajakarta.com
Plt Gubernur DKI Sumarsono/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan santunan kepada keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express. Santunan diambil dari anggaran Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (BAZIS) DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban. Masing-masing keluarga korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta.

Sementara itu, dari Jasa Raharja juga memastikan akan memberikan asuransi kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta kepada korban luka-luka.

"Dari DKI kami berikan santunan sebesar Rp 5 juta, sebagai bentuk uang duka. Ini bentuk panggilan saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut Sumarsono, santunan ini diberikan kepada seluruh keluarga korban meninggal yakni sebanyak 23 orang. Pihaknya tidak mempersoalkan apakah korban merupakan warga Jakarta atau tidak. Karena peristiwa terbakarnya kapal berada di wilayah Ibukota.

"Karena ini terjadi di wilayah DKI Jakarta, jadi berlaku buat mereka semua terlepas, penduduk Jakrta maupun bukan. Asal ada data konkrit," ucapnya.

Selain itu, santunan ini juga tidak melihat apakah korban masuk dalam daftar manifest atau tidak. Karena niat memberikan santunan ini adalah meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kalau bicara manifest hanya 100 orang tapi penumpangnya lebih banyak. Ini nawaitunya meringankan beban, masuk enggak masuk diberikan santunan," tegasnya.

Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai, dikirim langsung ke rekening masing-masing keluarga korban. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat, seluruh biaya perawatannya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan demikian keluarga korban lebih ringan bebannya. termasuk biaya perawatan juga diberikan jadi tidak usah terpikirkan oleh keluarga korban," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper