Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKD DKI Telusuri Motif Oknum Kelurahan Pelaku Pungli

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika akan melakukan penelusuran terhadap oknum yang telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kelurahan Pondok Labu , Jakarta Selatan.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Bisnis.com, JAKARTA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika akan melakukan penelusuran terhadap oknum yang telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL)  di Kelurahan Pondok Labu , Jakarta Selatan.

Agus mengatakan akan memberikan saksi hukuman disiplin, meski begitu pihaknya masih akan melakukan penelusuran terkait motif dari oknum tersebut. Oknum tersebut berinisial MS dengan jabatan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana.

Apabila terbukti oknum tersebut melakukan suap, dia memastikan akan memberikan sanksi yang berat. Saat ini, BKD masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kalau sudah pungli gitu biasanya hukumannya berat. Jadi berdasarkan ketentuan, yang bersangkutan akan diperiksa atasaj langsung,” kata Agus di Balai Kota DKI, Selasa(24/1/2017).

Hukuman paling ringan untuk jabatan kepala seksi, menurut Agus yakni pemberhentian dari jabatan. Ada kasus tersebut membuktikan belum seluruhnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI belum seluruhnya melaukan revolusi mental.

Berdasarkan temuan Inspektorat DKI Jakarta, MS meminta uang sebesar Rp400.000 pada masing-masing PHL. Berdasarkan informasi yang telah didapat terdapat lima orang PHL yang diminta uang sebesar itu, sehingga total yang diperoleh sebanyak Rp2 Juta.

Kelima PHL tersebut diiming-imingi dapat melanjutkan kontrak sebagai PHL apabila memberikan uang tersebut. Meski begitu, tidak semua PHL diterima kembali ataupun dianjutkan kontraknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper