Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transjakarta Berupaya Tekan Angka Kecelakaan

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta seiring dengan penambahan jumlah bus operasi dan rute, pasalnya ada 852 kasus di 2016 dibandingkan dengan tahun sebelumnya 427 kasus.
Bus Transjakarta/Antara
Bus Transjakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta seiring dengan penambahan jumlah bus operasi dan rute, pasalnya ada 852 kasus di 2016 dibandingkan dengan tahun sebelumnya 427 kasus.

 Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan peningkatan tersebut  terjadi diluar  di luar jalur bus rapid transit (BRT) atau jalur reguler yang dilalui oleh kendaraan lain.

Meski begitu, secara rinci dalam kasus kecelakaan tersebut, dia mengatakan jumlah angka korban menurut. Tahun 2015 korban luka tercatat 87 orang, meninggal 7 orang, sedangkan tahun 2016 , korban luka 86 orang, dan meninggal dunia 5 orang.

"Lalu non BRT, bisa dibilang 90 persen mix traffic, yang terbanyak terjadi kecelakaan di non-BRT. Tapi yang terjadi di non-BRT banyak juga yang bukan karena kami," ujar Budi,Jakarta(1/2/2017). 

Sedangkan untuk rute koridor, Dia memaparkan kasus kecelakaan yang terjadi lantaran mobil probadi menabrak separator busway yang sudah ditinggikan, mobil pribadi atau box yang masuk jalur busway dan menyerempet bus di gate busway, dan juga bus yang menyerempet dermaga atau kanopi halte. Apalagi, sebelumnya diharusnya jalur transjakarta harus steril.

“Kami akan gaungkan lagi mungkin ada pesan sosial agar jaga dan kerjasama dengan pihak kepolisian supaya bisa diberikan penegakan hukum,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, PT Transjakarta akan bekerja sama dengan Dinas  Perhubungan DKI Jakarta untuk menempatkan petugas patroli supaya tidak terjadi penerobosan jalur, melakukan pelatihan safety driving kepada supir transjakarta, dan juga pemberlakuan denda bagi operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper