Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Depok Pakai Sabu : Golkar Segera Pecat ET

Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan sanksi pemecatan terhadap kadernya yang berinisial ET dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Partai Golkar/Antara
Partai Golkar/Antara

Bisnis.com, PURWAKARTA - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan sanksi pemecatan terhadap kadernya yang berinisial ET dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kalau memang terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," katanya, saat ditemui di Purwakarta, Senin (7/2/2017).

Dia mengaku, harus menunggu kepastian terlebih dahulu untuk memberi sanksi kadernya, karena hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian ET.

ET sendiri merupakan kader Partai Golkar yang tercatat sebagai anggota DPRD Depok.

Dedi mengimbau, agar ET segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat. Pihaknya juga berupaya membantu kepolisian mencari keberadaan ET.

Dia berharap, sanksi tegas berupa pemecatan terhadap ET bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.

Sementara itu, aparat kepolisian Polresta Depok dikabarkan tengah memburu anggota DPRD Kota Depok, ET, yang diduga sebagai pemakai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (4/2/2017) Februari 2017 pukul 23.30 WIB dengan alamat Jalan H. Sulaiman Rt.03/05 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.

Selain itu juga ditemukan satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi dan 1 dompet berisi KTP ET dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper