Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Ribuan Warga di Jakut Belum Terekam Data E-KTP

Sekitar 4.000 dari 1.209.123 wajib KTP di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan perekaman data e-KTP.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sekitar 4.000 dari 1.209.123 wajib KTP di Jakarta Utara hingga saat ini belum melakukan perekaman data e-KTP.

Proses sosialisasi dan jemput bola dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara.

"Saat ini masih sekitar 4.000 lebih warga Jakarta Utara wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujar Erik Polim Sinurat, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Selasa (7/2).

Menurut Erik, penyebab masih banyaknya warga yang hingga saat ini belum melakukan perekaman, dikarenakan faktor profesi pelaut, nelayan, sekolah di luar negeri, pindah tanpa surat keterangan dan lain sebagiannya.

"Kita terus menggencarkan pemanggilan melalui surat panggilan yang dikirim pada tiap-tiap RT. Umumnya di kantong-kantong hunian padat penduduk seperti Kalibaru dan Penjaringan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper