Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada DKI 2017 : Ada 21 Ribu Pemilih Baru

KPU DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 21.000 pemilih baru yang akan ikut melakukan pencoblosan dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Operator input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyelesaikan input data di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/2). KPU DKI melakukan penghitungan suara melalui scan data formulir C1 untuk diinformasikan melalui aplikasi Situng./Antara-Hafidz Mubarak A.
Operator input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyelesaikan input data di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (17/2). KPU DKI melakukan penghitungan suara melalui scan data formulir C1 untuk diinformasikan melalui aplikasi Situng./Antara-Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, JAKARTA – KPU DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 21.000 pemilih baru yang akan ikut melakukan pencoblosan dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Ada 21.000 pemilih baru yang akan ikut pencoblosan pilkada putaran kedua. Para pemilih itu baru berulang tahun ke-17, dihitung dari jangka waktu 16 Februari sampai 19 April 2017," kata Kepala Bidang Pemutakhiran Data KPU DKI Moch Sidik di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Selain itu, menurut dia, sejauh ini pihaknya juga mencatat ada pemilih tambahan, di antaranya dari Wilayah Jakarta Selatan sebanyak 12.000 orang, Jakarta Barat 4.900 orang dan Jakarta Timur sekitar 4.600 orang.

"Pemilih tambahan itu dihitung dari warga yang datang ke posko-posko kami, yakni di apartemen, kantor kelurahan dan lain-lain. Ini masih data sementara, dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat juga kami belum dapat datanya," ujar Sidik.

Para pemilih tambahan itu, dia menuturkan, akan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Lalu, pada 22 hingga 28 Maret 2017, pihaknya akan meminta respons atau tanggapan dari masyarakat atas DPS tersebut.

"Jadi, ada pedomannya, DPS itu harus dicek dulu supaya lebih konkret. Dari DPS itu, masyarakat akan diminta untuk mengecek kembali, baik di posko, kantor kelurahan atau secara online (daring) apakah DPS itu sudah sesuai atau tidak," ungkap Sidik.

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Masa kampanye putaran kedua dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017. Kemudian, dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan, hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper