Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggelapan Tanah, Polisi Panggil Ulang Sandiaga Uno

Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima konfirmasi ketidakhadiran calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno (kiri) meninggalkan kantor polisi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Jumat (17/3)./Antara-Rivan Awal Lingga
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno (kiri) meninggalkan kantor polisi usai menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Jumat (17/3)./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menerima konfirmasi ketidakhadiran calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan memanggil ulang Sandiaga jika hari ini berhalangan.

"Kalau memang hari ini tidak bisa hadir akan kami jadwalkan ulang," kata Argo saat dihubungi, Selasa (21/3/2017).

Argo menjelaskan pada pemanggilan perdana ini Sandi akan diklarifikasi ihwal laporan Djoni Hidayat mengenai penggelapan tanah di Tangerang.

"Kami masih penyelidikan. Ini undangan klarifikasi berkaitan dengan yang dilaporkan," kata dia.

Argo mengatakan, ada ataupun tidak surat pemberitahuan dari Sandiaga, Polda tetap akan menjadwalkan panggilan ulang. "Nanti akan kami koordinasikan kapan bisa datangnya," kata dia.

Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi mengatakan Sandiaga sudah kadung punya jadwal di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper