Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marbot, Guru PAUD, dan Kader Jumantik Gratis Naik Transjakarta

Kini pengurus masjid atau marbot, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dapat naik Transjakarta secara gratis.
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Kini pengurus masjid atau marbot, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dapat naik Transjakarta secara gratis.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat. Pergub itu mengatur tiga kategori masyakat tersebut mendapat fasilitas naik Transjakarta tanpa dipungut biaya.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan ketiganya melengkapi kategori yang sudah ada untuk layanan gratis naik Transjakarta, yakni PNS/pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di Pemda (termasuk pekerja PPSU, PHL dan PKWT), peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

“Marbot, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, serta kader Jumantik merupakan pribadi yang berjasa dan penuh pengabdian dengan pelayanan. Nilai ini sama dengan yang dimiliki Transjakarta,” ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (7/4/2017).

Menurutnya, layanan gratis naik Transjakarta akan memfasilitasi ketiga golongan tersebut dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Untuk mendapatkan kartu pelayanan gratis Transjakarta, Marbot, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, serta Kader Jumantik hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP serta pas foto terbaru ukuran 4 x 6.

Bagi Marbot, formulir akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbot yang terdaftar dalam DMI Daerah Kota Administrasi masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan kepada DMI Daerah Kota Administrasi, petugas Transjakarta akan melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Sementara itu Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, serta kader Jumantik formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan," imbuhnya.

Berdasarkan data, Transjakarta sudah menerbitkan 15.648 kartu layanan gratis naik Transjakarta untuk kategori lansia, disabilitas, kepulauan Seribu, dan raskin. Jumlah pelanggan baik itu bus gratis maupun layanan gratis mencapai 24.870 setiap harinya.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapatkan fasilitas gratis naik angkutan umum Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper