Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Kalah, Preman Kalijodo 'Pesta Pora'

Kalijodo memang populer di kalangan warga Jakarta. Pada masa lalu Kalijodo dikenal sebagai lokalisasi dan dikuasai preman, tapi kini Kalijodo dikenal sebagai ikon wisata warga Jakarta.
Sudut Kalijodo/Dika Irawan
Sudut Kalijodo/Dika Irawan

Kalijodo memang populer di kalangan warga Jakarta. Pada masa lalu Kalijodo dikenal sebagai lokalisasi dan dikuasai preman, tapi kini Kalijodo dikenal sebagai ikon wisata warga Jakarta.

Pasalnya, lokalisasi itu berubah 100% , dari lokalisasi menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama (Ahok) pada 22 Febrauri 2017.

Kalijodo menjadi tempat wisata baru. Jadi, warga Jakarta tak hanya mengandalkan Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kebun Binatang Ragunan untuk menghabiskan waktu libur.

RPTRA Kalijodo memiliki berbagai fasilitas yang tidak dimiliki RPTRA lainnya. Berlokasi di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, RPTRA ini dibangun menggunakan dana CSR PT Sinarmas Land dengan anggaran Rp3,6 miliar.

Kalijodo memiliki pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, fasilitas mainan anak yang telah diasuransikan, sehingga setiap anak yang mengalami cedera akibat menggunakan fasilitas permainan, dapat melapor ke pengelola RPTRA dan akan mendapat perawatan yang diperlukan. Sedangkan, RTH Kalijodo memiliki luas sekitar 10 ribu meter persegi. Fasilitas yang tersedia antara lain, skate park, arena bermain sepeda BMX, outdoor gym dan toilet untuk penyandang disabilitas.

Fasilitas ini masih ditambah dengan bus tingkat gratis yang disiapkan Ahok untuk warga Jakarta. Tapi, keindahan Kalijodo kini tercoreng saat liburan panjang pekan lalu, karena sampah, lapak pedagang kaki lima, dan parkir liar oleh para preman yang diduga adalah para preman yang menguasai Kalijodo pada masa lalu.

Baru seminggu Pilgub DKI Jakarta yang dimenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (versi real count KPU DKI Jakarta) berlalu, Kalijodo sudah menjadi berita lagi karena pencemaran sampah, dan premanisme.

Lima unit parkir meter yang dipasang di taman raib, dan berganti dengan parkir liar. Saat libur panjang pekan lalu, pengunjung Kalijodo berjubel, tak ayal sampah berserakan di taman, pedagang kaki lima pun banyak. Suasana tak nyaman lagi.

Salah satu hal menarik di Kalijodo adalah tempat bermain skateboard. Tapi, karena pengunjung berjubel, kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk bermain skateboard, dan bersepeda.

Pengunjung mengeluhkan biaya parkir, yang dahulu untuk mobil Rp5.000 kini menjadi Rp10.000, dan motor yang tadinya Rp2.000 kini Rp5.000. Biaya parkir diminta oleh juru parkir liar pada saat kendaraan masuk, padahal biasanya saat hendak pulang.
Wah, jadi seram nih Kalijodo. Apakah preman kembali muncul setelah kekalahan Ahok dan Djarot di Pilgub DKI?

Begitu kesan pengunjung yang datang ke Kalijodo akhir pekan lalu. Sangat disayangkan bila Kalijodo menjadi semrawut. Ternyata, merawat dan menjaga kebersihan fasilitas umum masih menjadi masalah bagi warga (tak hanya warga Jakarta, karena yang datang ke Kalijodo bukan hanya warga Jakarta).

Berbeda sekali bila kita berkunjung ke taman umum di Jepang, dan di Singapura. Di sana, taman dan fasilitas umum terawat, bersih, serta tak ada preman.

“Mengapa fasilitas umum di Jepang dan Singapura bisa bersih, nyaman, terawat?”

Warga Jepang sangat menghargai kebersihan. Hal ini berhubungan dengan agama Shinto, yang mayoritas dianut warga Jepang. Shinto beranggapan bahwa kebersihan adalah cara untuk mendekatkan diri pada Tuhan, sehingga mereka yang menganut agama Shinto berlomba-lomba menjaga kebersihan dan menjadikan hal itu sebagai budaya untuk mendekatkan diri pada Tuhan.

Berbeda dengan di Singapura. Negara tetangga kita ini terkenal dengan ‘negara denda’. Misalnya, bila Anda membuang sampah tidak pada tempatnya denda S$300, buang air kecil di lift denda S$1.000, menyeberang tidak pada tempatnya didenda S$20 hingga S$1.000, meludah sembarangan denda S$500, menggunakan Wifi tetangga denda S$10.000.

Kira-kira, setujukah warga Jakarta diberlakukan denda untuk setiap pelanggaran kebersihan dan keamanan di tempat umum?

Mungkin, warga bisa miskin dan Pemprov DKI Jakarta bisa diprotes keras. Denda bagi pelanggar peraturan daerah seperti larangan merokok di tempat umum saja belum bisa direalisasikan sepenuhnya. Jadi, menjaga kebersihan dan merawat fasilitas umum itu semestinya berawal dari diri sendiri, dan Pemprov DKI harus menertibkan parkir liar dan preman, agar Kalijodo tak kembali ke masa kelam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper