Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mogok Kerja Karyawan, PT Transjakarta Kenakan Sanksi Oknum Terlibat

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, sempat mengakui adanya kesalahan komunikasi antara manajemen PT Transjakarta dengan karyawan terhadap isi peraturan perusahaan.
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, sempat mengakui adanya kesalahan komunikasi antara manajemen PT Transjakarta dengan karyawan terhadap isi peraturan perusahaan.

Namun, permasalahan tersebut sudah diselesaikan pada mediasi kemarin (12/6/2017) dengan 5 orang perwakilan dari karyawan kontrak di kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.

"Kemarin 'kan mereka menyampaikan aspirasi. Dari beberapa pertanyaan ada komunikasi yang kurang lancar, yang mereka tangkap itu berbeda dengan policy itu sudah kita selesaikan. Mereka berharap bisa diangkat menjadi karyawan tetap," ujar Budi.

Transjakarta saat ini masih terkendala data karyawan yang sudah bergabung sejak 2004 sebelum PT Transjakarta berdiri dan berbadan hukum pada 2014.

Menurut Budi pihaknya perlu data akurat untuk mendata seluruh karyawan. Dirinya juga akan melakukan cross-check dan konsultasi dengan Pemprov secara menyeluruh.

Selain masalah pengangkatan status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap, Budi menuturkan isu lainnya adalah kekhawatiran karyawan mengenai pemberhentian kontrak pada usia 35 tahun dan ketentuan mengenai karyawan yang sudah menikah namun bekerja di perusahaan yang sama.

"Sebetulnya manajemen sudah mengeluarkan edaran sejak Januari 2016 bahwa yang sudah tercatat sebagai karyawan dan suami-istri mereka diperbolehkan tetap bekerja. Jadi ini salah paham yang saya juga engga mengerti kenapa tiba-tiba bisa muncul seperti ini," kata Budi

Dirinya juga meluruskan bahwa pekerja front-liner yang usianya sudah melewati 35 tahun bukan sera merta diberhentikan, melainkan mereka akan dipindah tugaskan ke dalam kantor.

Mogok kerja petugas Transjakarta yang terjadi Senin (12/6/2017) siang berdampak pada penurunan sekitar 30.000 pelanggan.

Budi mengatakan dirinya akan menampung aspirasi dan masukan dari karyawan tetapi pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang mengadakan suatu tindakan yang kontra dengan pelayanan Transjakarta. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap karyawan yang diketahui ikut dalam aksi mogok kerja.

"Kita lihat lagi nanti bisa pemecatan, bisa tidak diperpanjang dan bisa juga nanti setelah kita pelajari bahwa mereka layak diangkat menjadi karyawan tetap, pengangkatan tidak berlaku untuk mereka yang ikut aksi boikot atau demo," ujar Budi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengancam akan memecat para sopir Transjakarta yang menggelar aksi mogok kerja tersebut.

"Tidak apa-apa kalau mau demo lagi. Ya kita rekrut saja sopir yang baru," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (13/6/2017).

Bukan hanya merugikan para penumpang, aksi mogok tersebut juga, kata Djarot mencoreng nama baik Transjakarta dan Pemprov DKI.

"Saya sudah telpon Pak Budi, Dirut Transjakarta untuk segera selesaikan masalah tersebut sebaik-baiknya, secepat-cepatnya. Saya bilang jangan ada lagi demo seperti itu," kata Djarot.

Menurut Djarot, karyawan Transjakarta diperbolehkan menyampaikan aspirasinya agar bisa diangkat menjadi karyawan tetap dengan cara elegan dan tidak merugikan orang lain.

Sebab, kata dia, unjuk rasa yang dilakukan pada saat bulan puasa dengan mogok kerja berdampak pada terhambatnya aktivitas masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi umum.

"Demo kemarin itu tindakan yang tidak patut. Boleh saja mereka perjuangkan haknya, tapi kewajiban mereka juga harus penuhi dong," kata Djarot.

Dia menambahkan jika para karyawan tersebut ingin diangkat menjadi pegawai tetap, maka kinerjanya harus baik bukan malah merugikan orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler