Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan Transjakarta Mogok : Kadishub DKI, Cari Solusinya!

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) segera mencari solusi terkait aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Kadishub DKI Andri Yansyah/Beritajakarta.com
Kadishub DKI Andri Yansyah/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) segera mencari solusi terkait aksi mogok yang dilakukan oleh sejumlah pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

"Terkait aksi mogok itu, saya minta kepada PT Transjakarta supaya segera mencari tahu pokok permasalahan yang terjadi, kemudian langsung dicari solusinya," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Dalam proses mencari tahu pokok permasalahan dan menemukan solusinya itu, dia pun menyarankan agar hanya dilakukan oleh beberapa perwakilan karyawan dan pihak Transjakarta.

"Jadi, yang melakukan dialog dengan pihak Transjakarta sebaiknya hanya beberapa perwakilan karyawan saja. Sedangkan karyawan lainnya tetap bekerja seperti biasa," ujar Andri.

Terkait dengan tuntutan sejumlah karyawan, Kadishub meminta PT Transjakarta agar mencari solusi terbaik, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.

"Tentunya, kami minta kepada Transjakarta agar menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah, sehingga bisa didapatkan solusi terbaik. Kejadian ini pun tidak perlu berulang kembali," tutur Andri.

Kadishub berharap agar seluruh bus Transjakarta tetap beroperasi melayani para penumpang, sehingga tidak terjadi penumpukan, baik penumpang maupun armada bus di lapangan.

"Kami minta bus-bus Transjakarta tetap dioperasikan seperti biasa. Namun, kami juga mengimbau supaya para penumpang bus Transjakarta mencari angkutan alternatif lainnya," ungkap Andri.

Seperti diketahui, pada Senin (12/6/2017) , sejumlah karyawan PT Transjakarta melakukan aksi mogok dengan tuntutan pengangkatan sebagai karyawan tetap di BUMD tersebut.

Pihak Transjakarta pun mengakui saat ini tengah memperbaiki administrasi kepegawaian bagi para karyawan yang bekerja sejak Transjakarta mulai didirikan tahub 2004. Sedangkan Transjakarta baru berbadan hukum PT mulai 2015.

"Manajemen kami memiliki kesulitan untuk mengangkat seluruh karyawan menjadi karyawan tetap. Karena pengangkatan karyawan tetap memang harus melalui sejumlah proses terlebih dahulu," pungkas Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper