Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda DKI Kritik Transjakarta Soal Mini Trans

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan meminta PT Transjakarta konsisten dalam menerapkan aturan operasional bus yang menjadi mitranya.

Bisnis.com, JAKARTA- Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan meminta PT Transjakarta konsisten dalam menerapkan aturan operasional bus yang menjadi mitranya.

Hal tersebut dia kemukakan menyikapi kerja sama antara Tranjakarta, BNI Syariah dan pemiliki bus metromini perorangan yang dilakukan hari ini, Rabu (18/7/2018) di Balai Kota. Bus per orangan tersebut nantinya diberinama Mini Trans.

"Saya sudah mendengar adanya kerja sama antara Transjakarta, BNI Syariah dan pengusaha bus perorangan tapi belum tahu nantinya milik siapa," ujarnya pada Bisnis.com, Rabu (18/7/2017).

Bus Mini Trans yang dijadwalkan beroperasi pada bulan depan saat ini ada sekitar 20 unit yang dimiliki oleh pengusaha per orangan. Pemilik harus membayar angsuran ke BNI Syariah sekitar Rp9,7 juta per bulan.

Uang muka pembelian bus sebesar Rp75 juta harus dibayarkan pemilik bus dari total harga bus sekitar RP562 juta. Adapun sistem operasional Mini Trans bukan dari bayaran penumpang. Melainkan dihitung Rp 8.809 per kilometer.

Pemilik bus ditargetkan bisa menarik sekitar 170 kilometer per bulan dengan perolehan sekitar Rp37 juta. Dari pendapatan Rp37 juta tersebut uang bersih yang diterima pemilik bus mencapai Rp5-Rp6 juta per bulan.

Sisanya dibayarkan untuk angsuran Rp9,7 juta ke BNI Syariah, Rp5,5 juta untuk bensin, Rp7,4 juta untuk sopir dan Rp23 juta untuk operasional dan perawatan.

Shafruhan menuturkan jika target per kilometer tidak tercapai maka akan membuat pemilik bus dan sopir Mini Trans kalangkabut karena secara otomatis akan berdampak pada perolehan pendapatan.

"Jangan seperti kerja sama antara Transjakarta dan Kopaja yang dulu tidak boleh ngetem malah disuruh ngetem oleh Transjakarta. Jadinya para Kopaja tidak bisa memenuhi target kilometer yang ditetapkan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper