Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Gelar Razia di Jalan Layang Casablanca, Pengendara Motor Ramai-Ramai Balik Arah

Sehari setelah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang meminta para pengendara untuk tidak melintasi Jalan Layang Non Tol Profesor Dr Hamka (Kampung Melayu-Casablanca), hari ini Selasa (25/7/2017) aparat kepolisian langsung bertindak sigap dengan melakukan razia di turunan jalan layang tersebut di kawasan Casablanca Kuningan, Jakarta Selatan.
Situasi jalan layang non tol Profesor Dr Hamka (Tanah Abang-Kampung Melayu) Selasa siang (25/7/2017
Situasi jalan layang non tol Profesor Dr Hamka (Tanah Abang-Kampung Melayu) Selasa siang (25/7/2017

Bisnis.com, JAKARTA - Sehari setelah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang meminta para pengendara untuk tidak melintasi Jalan Layang Non Tol Profesor Dr Hamka (Kampung Melayu-Casablanca), hari ini Selasa (25/7/2017) aparat kepolisian langsung bertindak sigap dengan melakukan razia di turunan jalan layang tersebut di kawasan Casablanca Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari pantauan Bisnis pada Selasa siang, beberapa pengendara motor yang melintasi jalan layang tersebut tidak dapat menghindar dari razia lantaran sudah dicegat oleh puluhan polisi yang melakukan razia di kawasan Casablanca.

Namun, ada ratusan pengendara sepeda motor yang langsung berbalik arah menuju Jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang guna menghindari upaya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Djarot menegaskan dirinya mendukung agar polisi lalu lintas bekerjasama dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, menindak tegas para pengendara sepeda motor yang melintas di JLNT Casablanca.

"Saya sudah bilang agar polisi lalu lintas dibantu oleh petugas dari Dishub DKI agar membuat semacam operasi di JLNT Casablanca. Kalau ada motor, langsung ditangkap, kasih denda dan sita motornya".

Mantan wali kota Blitar itu menjelaskan JLNT memang tidak dirancang untuk dilalui oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, sehingga apabila ada yang melintas, maka harus dikenakan sanksi.

"JLNT memang bukan dibangun untuk kendaraan roda dua. Faktor keselamatan lah yang menjadi fokus kami. Maka, tidak boleh ada motor yang melintas. Kalau ada yang masih melintas, harus kami tindak tegas," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper