Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fokus di Jakarta, Bank DKI Tutup Kantor di Luar Jawa

PT Bank DKI menutup kantor layanannya di luar pulau Jawa, yaitu di Medan, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang dan Makassar.
Aktivitas di salah satu cabang Bank DKI/Bisnis.com
Aktivitas di salah satu cabang Bank DKI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank DKI menutup kantor layanannya di luar pulau Jawa, yaitu di Medan, Balikpapan, Pekanbaru, Palembang dan Makassar.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan, penutupan kantor tersebut merupakan implementasi visi dari Bank DKI yang ingin pada bisnis di pulau Jawa.

"Kami ingin fokus pada pembangunan DKI Jakarta, " katanya dalam siaran pers, Kamis (27/7/2017).

Penutupan kantor tersebut telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dimulai pada 14 Agustus mendatang. Penutupan kantor di luar Jawa telah diajukan dalam corporate plan dan rencana bisnis bank dan juga telah disetujui oleh pemegang saham pengendali.

“Penutupan kantor cabang Bank DKI di luar Jawa telah melalui evaluasi dan perencanaan yang matang, " imbuhnya.

Terkait dana nasabah, Bank DKI telah melakukan komunikasi dan pemberian informasi kepada nasabah-nasabah.

Untuk nasabah dana pihak ketiga disarankan agar menutup seluruh rekening giro, deposito serta tabungan yang ada. Jika nasabah tak ingin melakukan penutupan rekening tetap bisa melakukan penarikan melalui jaringan ATM Bersama atau ATM jaringan Prima.

Sedangkan, bagi nasabah DPK yang terkait dengan kredit masih tetap berjalan meski cabang telah ditutup. Nasabah juga bisa mengajukan permohonan pindah ke bank lain. Segala proses ini sepenuhnya akan dibantu Bank DKI tanpa dikenai biaya.

Sementara, untuk nasabah kredit pihak bank menyarankan untuk melakukan pelunasan atau dilakukan take over melalui bank lain. Jika tidak, nasabah masih bisa melakukan penyetoran angsuran kredit ke rekening tabungan masing-masing.

Khusus bagi nasabah kredit kategori kurang lancar, diragukan atau macet, akan dilakukan restrukturisasi kredit, pelunasan dipercepat dengan diskon bunga dan denda ataupun eksekusi lelang agunan jika memang terpaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Rahman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper