Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD-P DKI Rp71,6 Triliun Diserahkan ke DPRD

Pemprov DKI memastikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 sudah clear dan siap dikaji legislatif.
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah (tengah)/Bisnis.com-Nirmala Aninda
Sekretaris DKI Jakarta Saefullah (tengah)/Bisnis.com-Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI memastikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 sudah clear dan siap dikaji legislatif.

"Sudah rampung dan diserahkan ke DPRD," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuti Kusumawati kepada Bisnis pada Jumat (28/7/2017).

Setelah penyerahan KUPA-PPAS 2017, Pemprov DKI berharap Dewan segera membahas agar peraturan daerah APBD 2018 dan APBD-P 2017 bisa segera turun dan menjadi pegangan kebijakan daerah.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menuturkan sebelumnya APBD-P 2017 kekurangan sekitar Rp100 miliar karena beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membutuhkan anggaran yang belum dimasukkan.

Kekurangan anggaran untuk dimasukkan dalam APBD-P tersebut ditutupi dari anggaran pendapatan daerah yang diambil hasil penerimaan pajak. "Ada anggaran lain yang tersisa biasanya dicemplungi ke APBD-P. Ada kurang lagi kami ambil dari penerimaan pajak."

Dia menjelaskan total APBD-P 2017 DKI sudah balance di angka Rp71,6 triliun yang telah diserahkan ke DPRD pada Jumat (28/7). Angka tersebut naik Rp1,5 triliun dibandingkan dengan APBD murni 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper