Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub Akan Perluas Kawasan Bebas Kendaraan Roda Dua

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera merealisasikan perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua di ruas Jalan Sudirman - Thamrin meliputi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan.
Jalan Layang Non Tol Casablanca Jakarta dilintasi sepeda motor/ANTARA
Jalan Layang Non Tol Casablanca Jakarta dilintasi sepeda motor/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera merealisasikan perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua di ruas Jalan Sudirman - Thamrin meliputi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan.

Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, mengtakan pihaknya akan menggelar Forum Group Discussion terkait strategi mengatasi kemacetan di DKI dengan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), Polisi Lalu Lintas (Polantas), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), pemilik gedung, dan akademisi.

"Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita ujicobakan sepeda motor untuk melintas," ujarnya di Balai Kota, Senin (7/8/2017).

Menurut Sigit, pembatasan kendaraan roda dua akan diberlakukan dalam dua jenis strategi.

Yang pertama secara permanen pembatasan akan diberlakukan di ruas Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan kemudian pembatasan di ruas-ruas jalan tertentu.

"Konsep kedua, untuk di ruas-ruas jalan yang ada pembangunan infrastrukturnya akan diberlakukan pelarangan atau pembatasan secara pengaturan menurut hari dan waktu tertentu," katanya.

Pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di ruas-ruas jalan yang kerap dipadati pada jam sibuk.

Selain itu strategi pembatasan kendaraan juga dimaksudkan sebagai ajakan dari Pemprov agar masyarakat berpindah menggunakan kendaraan umum, oleh karena itu saat ini banyak proyek revitalisasi trotoar yang dilaksanakan guna mendukung strategi tersebut dan mempermudah mobilitas masyarakat.

Sigit menambahkan, area pembatasan kendaraan roda empat dengan aturan ganjil - genap juga akan diperluas di ruas Jalan H.R. Rasuna Said

"Kalau Rasuna Said mau kita permanenkan sama dengan Sudirman - Gatot Subroto. LRT Bodebek kan akan masuk dari Cawang sampai dengan Rasuna Said. Dari ruas Cawang kita berlakukan sistem ganjil - genap," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper