Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Setuju Area Pembatasan Motor Diperluas, Tapi...

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera merealisasikan perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua di ruas Jalan Sudirman - Thamrin meliputi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan.
Ilustrasi/ANTARA
Ilustrasi/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA--Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera merealisasikan perluasan kawasan bebas kendaraan roda dua di ruas Jalan Sudirman - Thamrin meliputi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Sudirman hingga Bundaran Senayan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan setuju dengan usul tersebut, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Kalau itu [perluasan area pembatasan motor] sepakat saja. Namun, sebaiknya itu berlaku setelah pembangunan moda transportasi massal beres," katanya, Senin (7/8/2017).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan pemerintah harus menyediakan moda transportasi umum agar warga mau menyimpan motor di rumahnya. Selain itu, dia juga memuji langkah Pemprov DKI untuk membangun Simpang Susun Semanggi.

"Itu sudah benar, bos. Yang dulu macet dari Ratu Plaza ke Thamrin sekarang sudah engga. Tadinya kan kalau kita pulang kerja stuck di Dukuh Atas, sekarang lolos tuh. Soal cakupan area pembatasan motor diperluas boleh saja asal transportasi umum beres," jelasnya.

Karena itu, dia meminta Dishubtrans DKI Jakarta tak usah terburu-buru memberlakukan aturan baru tersebut. Pasalnya, Dishubtrans DKI berencana menggelar Forum Group Discussion terkait strategi mengatasi kemacetan di DKI dengan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), Polisi Lalu Lintas (Polantas), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), pemilik gedung, dan akademisi terkait uji coba perluasan tersebut mulai September mendatang.

"Kalau bisa jangan September. Nanti saja kalau LRT dan MRT sudah jadi," kata Prasetio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper