Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Rekomendasikan Pengangkatan Karyawan Transjakarta

Pemprov DKI merekomendasikan agar status karyawan kontrak PT Transjakarta diangkat menjadi karyawan tetap dengan beberapa catatan.
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya
Karyawan berjalan di dekat armada bus yang terparkir di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Jakarta, Rabu (15/3)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA- Pemprov DKI merekomendasikan agar status karyawan kontrak PT Transjakarta diangkat menjadi karyawan tetap dengan beberapa catatan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pengangkatan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap di PT Transjakarta harus menggunakan kriteria untuk memberikan performa bagi perusahaan.

"Harus ada standarisasi kriteria karyawan yang harus ditetapkan sebelum perubahan status kerja diubah. Harus dicek dari segi usia dan kesehatannya," ujarnya di Balai Kota, Senin (7/8).

Dia memaparkan, selain menyeleksi para karyawan, operasional armada Transjakarta juga akan dievaluasi untuk melihat kinerja pramudi serta pengkajian sistem pembayaran untuk supir selama beroperasi.

"Saya mau cek lagi di lapangan, mobil jalan enggak nih. Jangan sampai nanti kita bayar rupiah per kilometer tapi nanti [busnya] kosong," paparnya.

Saefullah menambahkan, terkait suntikan modal pada Transjakarta, untuk tahun ini tidak ada penambahan anggaran terutama untuk kebutuhan gaji, seiring subsidi dari public service obligation yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI masih tersisa Rp1,7 triliun.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Priyono mengatakan pihaknya telah membentuk tim penyelesaian perselisihan antara karyawan dengan perusahaan Transjakarta. Tim terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Biro Ekonomi dan Biro Hukum DKI.

"Kita sedang rapatkan untuk memberikan solusi secepatnya," ujarnya.

Dia menuturkan langkah yang akan dilakukan tim adalah menyikapi tuntutan karyawan Transjakarta yang meminta untuk segera diangkat menjadi karyawan tetap.

Sebelumnya ratusan sejumlah karyawan Transjakarta meminta agar status mereka diangkat menjadi karyawan tetap seiring sejak 2004 status mereka sebagai karyawan kontrak.

Saat ini pihaknya akan mendata terlebih dahulu dokumen karyawan Transjakarta. Pihaknya akan memvalidasi data yang diserahkan dari pihak Transjakarta.

"Validasi data diharapkan selesai September. Putusan tim September selesai juga. Dari situ kita bisa mengakomodir tuntutan karyawan, untuk diangkat sebagai karyawan tetap," ujarnya.

Dari awal, kata dia, status karyawan Transjakarta adalah kontrak. Adapun pada saat itu status perusahaan masih badan layanan umum daerah (BLUD) belum perseroan terbatas (PT) seperti saat ini. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya ingin kasus tersebut segera selesai.

"Itu makanya akan kita selesaikan status ini supaya tidak jadi bom waktu," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper