Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyertaan Modal Pemerintah ke Jakarta Propertindo Bertambah

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta alokasikan dana tambahan sebesar Rp3,462 triliun kepada PT Jakarta Propertindo.
Logo Jakpro/dokumentasi
Logo Jakpro/dokumentasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta alokasikan dana tambahan sebesar Rp3,462 triliun kepada PT Jakarta Propertindo.

Ringkasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 menunjukkan ada penyertaan modal pemerintah tambahan kepada PT Jakpro dari yang semula berjumlah Rp1,2 triliun menjadi Rp4,662 triliun.

Tuty Kusumawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, mengatakan saat ini Pemprov DKI memprioritaskan pengerjaan proyek besar seperti Light Rapid Transit dengan penambahan alokasi dana terbesar dalam APBD-P 2017.

"Karena sekarang PMD (penanaman modal daerah/pemerintah) ini untuk mengeksekusi proyek penugasan. Infrastruktur kan yang dikerjakan bukan proyek komersil. Yang kita PMD-kan sekarang proyek-proyek yang besarnya," ujarnya di Balai Kota, Selasa (8/8/2017).

Penambahan dana PMP tersebut berasal dari evaluasi APBD 2017 dengan koreksi jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) terdapat surplus sebesar Rp2 triliun.

Selain itu terdapat pula pengurangan biaya belanja tidak langsung sebesar Rp1,3 triliun dari pengembalian dana public service obligation (PSO) dari PT Transportasi Jakarta sebesar Rp1,1 triliun dan Rp200 miliar lagi dari anggaran belanja tidak langsung lainnya.

"Itu PSO (public service obligation) Transjakarta, dia hitung lagi sampai dengan Desember tidak memerlukan seluruh anggaran jadi dikembalikan Rp1,1 triliun," katanya.

Disamping itu, rancangan KUPA-PPAS 2017 juga mencantumkan penambahan dana PMP kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah yang sebelumnya tidak menerima PMP.

PMP sebesar Rp125 miliar diberikan kepada PD Pembangunan Sarana Jaya, Rp6,593 miliar kepada PT Jakarta Tourisindo, Rp100 miliar kepada PT Penjamin Kredit Daerah, serta Rp4,4 miliar kepada PT Asuransi Bangun Askrida.

Tuty menambahkan, anggaran daerah terhadap kepentingan lain dinilai sudah mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun 2017.

"Pendidikan sudah tercukupi bahkan diatas minimal 20%. Anggaran kesehatan tahun ini sekitar 13% (minimal 10%) sedangkan anggaran pendidikan antara 26% sampai 27%, sudah cukup," tambahnya.

Pembahasan Ditunda

Paparan rincian sandingan ringkasan Anggaran Pendapatam Belanja Daerah-Perubaban (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 yang seharusnya dilaksanakan hari ini ditunda.

Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, mengatakan hingga siang tadi pihaknya belum menerima rincian perubahan anggaran dan jawaban tertulis dari eksekutif Pemerintah Provinsi DKI terkait KUPA-PPAS.

"Kalau yang Jumat kemarin itu kan KUA-PPAS. Maka di pembahasan kemarin itu kita tanya rinciannya, kasih ke kita jawaban tertulisnya," ujar Taufik di sela-sela rapat pimpinan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya perubahan anggaran yang tertera pada KUA-PPAS lalu seharusnya dilengkapi dengan keterangan mengenai pengurangan atau penambahan anggaran.

"Selisih itu untuk apa? Perinciannya seperti apa baru nanti dibahas. Pagunya harus jelas," tukasnya.

Menanggapi hal ini Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan pihaknya telah menyerahkan data KUPA-PPAS 2017 melalui asisten sekretaris daerah yang mewakili masing-masing komisi di DPRD.

"Semestinya sudah, kami tadi sudah proses sampai jam dua. Karena semua kalau by system kan gitu dipilih lagi. Administrasi juga bikin suratnya, ini resmi dengan surat dari Kepala TAPD," ujarnya.

Tuty menuturkan saat ini terdapat perbedaan jumlah asisten sekretaris daerah yang fungsinya menghubungkan Pemprov DKI sebagai pihak eksekutif ke DPRD DKI.

“Jadi asisten itu kan tinggal empat, jadi ada yang digabung-gabung. Sementara mereka komisinya kan masih lima. Jadi yang komisi C itu terpecah dua, sebagian masuk ke komisi A, sebagian komisi B,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper