Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba Perluasan Area Pelarangan Motor Dibatalkan, Ini Alasannya

Pemprov DKI membatalkan uji coba perluasan area pelarangan motor hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau kawasan Bunderan Senayan.
Petugas mencegah sejumlah pengendara sepeda motor/Antara
Petugas mencegah sejumlah pengendara sepeda motor/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI membatalkan uji coba perluasan area pelarangan motor hingga ke Jalan Jenderal Sudirman atau kawasan Bunderan Senayan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan uji coba yang direncanakan dilaksanakan pada 12 September mendatang masih minim sosialisasi ke warga Jakarta dan sekitarnya.

"Penerapan perluasan area pembatasan motor akan dimulai setelah pengkajian dan konsultasi komunikasi dengan berbagai pihak. Kami sudah dipanggil Dewan Pertimbangan Presiden [watimpres], DPRD DKI, dan pihak lain. Kami memutuskan untuk menunggu hingga infrastruktur selesai dibangun. Jadi bukan karena [kebijakan ini] diskriminasi terhadap pemotor," katanya, Kamis (7/9/2017).

Dia menuturkan infrastruktur yang dimaksud misalnya pembangunan trotoar di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Selain itu, Dishubtrans DKI akan memperbanyak operasional bus pengumpan atau feeder Transjakarta.

Menurutnya, saat ini total feeder bus yang beroperasi baru 20 unit. Dishubtrans DKI menargetkan sebanyak 100 unit feeder bisa mengangkut penumpang di empat segmen.

"Pembangunan infrastruktur di ruas jalan tersebut harus selesai dulu. Feeder Transjakarta juga. Baru setelah itu semua terlaksana, masyarakat akan disosialisasikan. Kami akan minta Transjakarta bersiap-siap," lanjutnya.

Sebelumnya, uji coba program perluasan area pelarangan sepeda sepeda motor akan dieksekusi pada 12 September-10 Oktober 2017.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari focus group discussion (FGD) dilakukan pada 8 Agustus 2017. FGD tersebut dihadiri oleh Dishubtrans DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Setelah periode uji coba selesai, Dishubtrans DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi akan dilaksanakan pada  14, 20 dan 28 September 2017. Dengan demikian, pemerintah pun batal melanjutkan kebijakan tersebut secara permanen mulai 11 Oktober 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper