Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airin Dorong Pemda Bangun Proyek Daerah dengan Skema KPBU

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi, Airin Rahmi Diyany berharap konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha bisa mempermudah pemda dalam meningkatkan pembangunan.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany /Setneg
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany /Setneg

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau Apeksi, Airin Rahmi Diyany berharap konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha bisa mempermudah pemda dalam meningkatkan pembangunan.

Airin mengatakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU bisa menjadi solusi pembiayaan pemda untuk menyelenggarakan pembangunan di masing-masing daerahnya.

"Kami berharap adanya KPBU ini bisa mempercepat pembangunan dan penataan kota. Misalnya membangun proyek air minum, rumah sakit dan lainnya bisa menggunakan skema KPBU," paparnya di Tangerang, Kamis (14/9/2017).

Dia menuturkan pemanfaatan pemda terhadap skema KPBU bisa dilakukan karena tidak semua pemda memiliki anggaran daerah yang besar untuk membiayai pembangunan.

Menurutnya, pemda tidak selamanya mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABPD) dan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendanai proyek strategis pemerintah.

"Selain itu, skema KPBU juga sudah dijamin pemerintah pusat dengan memiliki kepastian hukum," paparnya.

Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu menuturkan pihaknya saat ini sedang menjajaki beberapa proyek pembangunan transportasi berbasis rel dengan pendanaan KPBU.

Dia menuturkan beberapa daerah yang sudah menjajaki untuk mengggunakan skema KPBU antara lain Medan, Bandung, Surabaya, Makassar dan lainnya.

"Medan sedang akan membangun rumah sakit dan monorel dengan anggaran dari KPBU," katanya.

Selain itu, dia menambahkan skema KPBU juga akan menarik para investor swasta karena dinilai bisa menguntungkan kedua pihak antara pemerintah dan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper