Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta, Pemprov DKI Minta HPL Kampung Bandan

Pemprov DKI berencana meminta hak pengelolaan lahan (HPL) Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang saat ini dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
 Foto aerial proyek konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (1/6)./Antara-Sigid Kurniawan
Foto aerial proyek konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (1/6)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI berencana meminta hak pengelolaan lahan (HPL) Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang saat ini dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan permohonan pengalihan aset tersebut dilakukan lantaran belum tercapainya kesepakatan pengelolan lahan yang akan digunakan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase II.

"Lahan di Kampung Bandan itu kan milik PT KAI. Saya sedang memproses kalau bisa HPL-nya diserahkan saja ke kami untuk mempercepat proyek MRT," ujarnya di Balai Kota DKI pada Senin (17/9/2017).

Dia menuturkan untuk tahap awal Pemprov DKI akan mengirim surat ke Kementerian BUMN. Surat tersebut berisi permintaan agar PT KAI mau menyerahkan HPL Kampung Bandan kepada pemerintahan Ibu Kota.

Menurutnya, proses pengalihan aset seharusnya tak terlalu sulit. Pasalnya, aset hanya beralih dari BUMN dan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.  

Djarot mengklaim ada beberapa keuntungan apabila lahan tersebut dimiliki oleh Pemprov DKI. Pertama, mempermudah proses pembangunan infrastruktur, yaitu stasiun dan transit oriented development (TOD) untuk fase II dari Bundaran Hotel Indonesia ke Kampung Bandan.

Kedua, mempermudah pembersihan bangunan atau bedeng-bedeng yang saat ini banyak berdiri secara ilegal di sekitar Kampung Bandan. Apalagi, belum lama ini terjadi kebakaran di beberapa bangunan liar yang berada di pinggir rel kereta.

"Kami sudah minta agar PT KAI mengamankan asetnya. Kalau Pemprov DKI yang pegang pembersihan akan dilakukan Wali Kota Jakarta Utara. Dia nanti mendata penghuni, kalau ada KTP DKI akan disediakan rusunawa. Biar tidak terjadi kebakaran seperti kemarin," katanya.

Lebih lanjut, dia optimistis pembangunan infrastruktur fase II dapat dimulai akhir 2017. "Kami sedang konsentrasi menyelesaikan pembangunan fase I. Nanti dilanjutkan secara paralel untuk fase II sehingga diharapkan uji coba kereta dapat dilaksanakan pada Juli 2018."

Gubernur DKI menambahkan proses uji coba operasional kereta MRT Jakarta akan dilakukan secara simultan. Setelah periode uji coba selesai, dia berharap seluruh armada dapat beroperasi secara maksimal pada 2019.

Finalisasi rencana pembangunan fase II, yaitu dari Bundaran HI hingga ke Kampung Bandan dapat dilakukan setelah sebelumnya DPRD DKI telah menyetujui pengajuan pinjaman dana untuk pembangunan fase II sebesar Rp22,5 triliun.

"Trase definitif untuk fase II Bundaran HI-Kampung Bandan sedang dimatangkan. Rencananya lebih banyak jalur bawah tanah atau underground agar tidak terganggu pembebasan lahan," ucap Gubernur.

Sementara itu, Vice President Public Relations PT KAI Agus Komarudin mengaku keberatan jika harus menyerahkan HPL Kampung Bandan kepada Pemprov DKI. "KAI sebagai badan usaha prinsipnya tidak akan melepas aset."

Dia menuturkan pembahasan pengelolaan di lahan seluas 34 hektare tersebut baru sekadar komunikasi, belum ada penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Menurutnya, pembicaraan terkait pemanfaatan lahan di Kampung Bandan untuk proyek MRT Jakarta harus dilakukan oleh semua stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI, PT MRT Jakarta, dan Kementerian Perhubungan.

"Intinya PT KAI mendukung proyek ini. Namun, sebaiknya pihak-pihak terkait membahasnya secara business to business [b2b]," ucap Agus.

Dalam perkembangan lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov DKI Tuty Kusumawati mengatakan proses pembebasan lahan di Kampung Bandan untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan depo MRT masih menunggu jadwal rapat yang akan dikoordinasikan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

“Ini sedang disusun studinya, Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), oleh PT MRT dan Pemprov. Memang itu harus direlokasi,” ujarnya.

Dia mengatakan dari pihak Pemprov sendiri akan menghitung kebutuhan rumah susun dan percepatan pembangunan di 2017 dan awal 2018 untuk mendukung proses pembebasan lahan.

Terkait dengan peminjaman dana sebesar Rp22,5 triliun untuk pengerjaan MRT Fase II yang diajukan kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), Tuty mengatakan sedang bersurat dengan pihak Bappenas setelah persetujuan dari DPRD DKI Jakarta diterima.

“Mendagri juga akan dilibatkan karena ini dasar bagi mereka untuk mengeluarkan surat pertimbangan untuk kita bisa melanjutkan loan tersebut,” katanya.

Pembiayan pembangunan MRT Fase I diketahui menggunakan dana pinjaman sebesar Rp14,8 triliun dari JICA ditambah Rp2,5 triliun yang baru saja disetujui permintaan penambahannya oleh DPRD.

Untuk pembiayaan pembangunan MRT Fase II, PT MRT Jakarta dan Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp22,5 triliun untuk pengerjaan konstruksi yang juga berasal dari dana pinjaman JICA.

Penambahan dan penganggaran dana pembangunan MRT disetujui oleh DPRD DKI Jakarta melalui surat No. 711/-1.811.3 tanggal 25 Agustus 2017 dan Keputusan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 59  Tahun 2017 tentang persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Pembiayaan Pembangunan Jalur Proyek MRT Jakarta Jalur Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus – Kampung Bandan).

Komposisi pembebanan anggaran pembangunan MRT Fase II diajukan agar sama dengan komposisi pada Fase I yaitu sebesar 49:51 untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

William P. Sabandar, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, pihaknya mengidentifikasi ada 1.500 kepala keluarga yang menempati lahan milik PT KAI di Kawasan Kampung Bandan.

“Itu segera dicari mekanisme penghunian kembali sehingga kawasan itu bisa benar-benar bebas untuk dimanfaatkan sebagai depo,” ujarnya.

Menurut William, ada tiga jenis lahan berbeda di kawasan Kampung Bandan. Pertama, lahan yang dikuasai secara independen oleh PT KAI dengan memegang Hak Pengelolaan Lahan.

Kedua, lahan yang termasuk dalam ground cart (peta wilayah) yang digambarkan sejak zaman Belanda dan digunakan sebagai dasar penertiban oleh PT KAI.

Ada pula lahan yang dikuasai oleh pihak ketiga, yang dikerjasamakan oleh PT KAI dengan tiga perusahaan swasta yaitu PT Duta Anggada Realty, PT Pentasena Bina Wisesa dan PT Mustika Lodan.

“Jadi ini yang sedang di koordinasikan dengan KPPIP mengenai mekanisme pengalihannya seperti apa nanti,” katanya.

Dia berharap persetujuan dari pemerintah pusat dapat segera diproses untuk mempercepat proses loan agar dana pinjaman dapat segera efektif per Februari atau Maret 2018 agar pelelangan konstruksi bisa dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper