Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Djarot Pilih Sewa daripada Beli Mobil Baru

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan apabila ada pemberian fasilitas mobil dinas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu membeli mobil baru.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) disaksikan Kepala Dinas Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) disaksikan Kepala Dinas Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Edy Sumantri (kiri) usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan apabila ada pemberian fasilitas mobil dinas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu membeli mobil baru.

Menurut dia, lebih baik pemerintah menyewa mobil ketimbang membeli baru lalu dijual kembali setelah masa jabatan habis.

"Kalau untuk pembelian mobil baru sebaiknya tidak beli. Sebaiknya kita leasing (sewa) saja. Saya bersama Pak Sekda (Saefullah) kalau bisa enggak usah beli (mobil dinas). Leasing saja, yang sesuai kita sewa," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Adapun mobil Toyota Altis yang saat ini sudah diberikan kepada 101 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sudah harus dikembalikan pada akhir Oktober mendatang.

Pasalnya, kata Djarot, anggota dewan sudah sepakat untuk mengganti kendaraan dinas dengan tunjangan transportasi dengan tawaran sebesar Rp 21,5 juta perbulan. Mobil-mobil yang sudah dikembalikan tersebut nantinya akan dilelang secara terbuka meskipun usia mobil tersebut belum genap lima tahun.

Djarot mengatakan tunjangan seharusnya transportasi tidak bisa diberikan kepada anggota DPRD sebelum mobil-mobil tersebut dikembalikan.

"Iya saya sampaikan konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yg sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu," ujar Djarot.

Djarot mengatakan sudah memerintahkan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta umengecek kelengkapan dari mobil dinas yang akan dikembalikan.

Lelang

Lelang akan dilakukan lantaran Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki penyimpanan yang baik. Sementara, penitipan mobil baru disiapkan di daerah Pulomas, Jakarta Timur.

"Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun, maka saya perintahkan lagi langsung dilelang terbuka. Saya minta mereka kirim surat ke Kemendagri dan Kemenkeu," ujar Djarot.

Dengan cara lelang terbuka, Djarot menilai mobil dinas tersebut bisa memberikan penghasilan sendiri buat BPAD DKI Jakarta.

"Kecuali kalau kami punya showroom. Tapi, kami 'kan bukan showroom mobil. Oleh sebab itu, langsung dilelang secara terbukan. Enak kan," ujar Djarot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper