Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema Akses Gratis Masuk Ancol

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., tak menjawab apa pun ketika ditanya terkait rencana penggratisan akses masuk kawasan wisata Ancol oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada pekan lalu saat menggelar rapat dengan Komisi C.
Taman Impian Jaya Ancol/depnaker.web.id
Taman Impian Jaya Ancol/depnaker.web.id

Bisnis.com, JAKARTA- Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., tak menjawab apa pun ketika ditanya terkait rencana penggratisan akses masuk kawasan wisata Ancol oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada pekan lalu saat menggelar rapat dengan Komisi C.

Tampak terkesan galau, Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol‎ Paul Tehusijarana bahkan enggan menjawab panjang lebar pertanyaan media terkait rencana penggratisan tersebut.

Padahal, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menegaskan uji coba akses masuk Ancol secara gratis akan diberlakukan pada 14 Oktober nanti.

Ya, Paul berhak merasa galau dan dilema. Di satu sisi, sebagai perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) DKI, PT Pembangunan Jaya Ancol--selanjutnya disebut Ancol 'dipaksa' setuju untuk membebaskan biaya tiket masuk karena Ancol adalah bagian dari masyarakat Jakarta.

Di sisi lain, Ancol juga wajib mengantongi keuntungan dari biaya tiket dan tetek bengek lainya seiring perseroan saat ini posisinya bukan murni milik Pemprov DKI, melainkan sebagian sahamnya sudah menjadi milik publik atau sudah menjadi perusahaan terbuka.

‎"Nanti saja komentarnya, ini lagi dikaji dulu," ujar Paul singkat.

‎Mengkaji secara matang rencana penggratisan akses masuk wisata Ancol adalah sebuah keharusan. Sejak perseroan menawarkan saham perdananya kepada publik pada Juli 2004 lalu, Ancol tak bisa gegabah mengeluarkan kebijakan. Termasuk Pemprov DKI selaku pemegang kendali tertinggi perseroan.

Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik mengatakan Ancol dan juga Pemprov DKI tak boleh semena-mena mewacanakan pembebasan akses masuk bagi masyarakat untuk menikmati wisata Ancol.

"Sekarang Ancol itu perusahaan milik publik. Harus ada rapat pemegang saham dulu untuk membicarakan itu. Karena ada regulasi yang mengatur emiten. Ancol kan sudah jadi emiten sekarang," paparnya.

Kekhawatiran pembebasan biaya masuk Ancol tak lain adalah akan tergerusnya keuntungan yang diperoleh perusahaan. Termasuk para pemegang saham yang dinilai akan menolak keras rencana penggratisan tiket masuk Ancol tersebut.

Saat ini, kepemilikan saham Ancol dimiliki oleh Pemprov DKI 72%, PT Pembangunan Jaya Ancol 18% dan masyarakat 10%.
Hingga tahun ini, kontribusi pendapatan asli daerah perseroan hingga Juni mencapai Rp82 miliar, dividen Rp35,71 miliar dan kontribusi pajal daerah Rp46,34 miliar.

Oleh karena itu, Agus mendorong agar sebelum diberlakukan uji coba pembebasan biaya masuk, perseroan diimbau menggelar rapat umum untuk memeroleh persetujuan dari para pemegang saham.

"Kalau memang nanti dibebaskan masuk, tentu pendapatan akan menurun. Terus juga parkir akan semakin meningkat. Ya dihitung saja. Belum biaya perawatan yang juga akan meningkat. Memangnya Pemprov DKI mau mengeluarkan duit untuk itu," paparnya.

Per harinya, jumlah pengunjung kawasan Ancol bisa tembus hingga 10.000-20.000 orang untuk weekday. Sementara untuk weekend bisa mencapai 40.000 hingga 50.000 orang.

Saat ini, setiap pengunjung kawasan wisata Pantai Ancol dikenakan biaya masuk sebesar Rp25.000 per orang dan tambahan biaya jika membawa kendaraan bermotor Rp20.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp25.000 untuk kendaraan roda empat.

Para pengunjung dengan tiket masuk tersebut bisa menikmati banyak fasilitas, termasuk pasir putih dan wara-wiri sepuasnya di kawasan Ancol. Adapun, untuk menikmati wahana lain tetap dikenakan biaya tambahan.

‎Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menawarkan solusi lain agar rencana pembebasan biaya masuk Ancol ini tetap terlaksana sesuai permintaan Gubernur Djarot.

Warga DKI yang bisa masuk Ancol secara gratis, kata dia, bisa dari kalangan masyarakat yang memegang Kartu Jakarta Pintar atau dari kalangan menengah ke bawah.

"Kalau dilepas begitu saja maka Ancol akan rugi. Karena Ancol kan sekarang sudah menjadi perusahaan terbuka," paparnya.

Wacana pembebasan biaya tiket masuk kawasan Ancol muncul ketika sejumlah warga berunjukrasa untuk bisa mengakses Ancol secara gratis.

Djarot Saiful Hidayat pun meminta pengelola Ancol mengkaji lebih dalam rencana tersebut untuk diujicobakan pada 14 Oktober 2017 dengan tetap menghitung dampak dan risiko untung rugi kebijakan tersebut.

‎Dia menekankan penerapan tarif parkir progresif dan pembatasan jam buka kawasan pantai harus benar-benar dikaji agar tidak menimbulkan kerugian.

Djarot berharap, dengan dibebaskannya biaya tiket masuk tersebut, dampak positifnya bisa lebih terasa. Misalnya, sentra kuliner dan pasar seni di kawasan Ancol bisa lebih hidup dan ramai sehingga dampak perekonomian di kawasan Ancol juga akan meningkat.

Hal-hal yang harus diantisipasi lainnya, kata Djarot adalah terkait soal keamanan dan kebersihan kawasan wisata yang harus lebih dijaga agar kondisi Ancol tidak seperti kawasan wisata tak terurus.

Djarot meminta kawasan wisata Ancol bisa dinikmati warga Jakarta secara bertanggung jawab meskipun akan digratiskan.

Sementara itu, pengamat pariwisata dari Universitas Pancasila Fahrurozy Darmawan mengatakan Pemprov DKI diimbau untuk tidak tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya tiket masuk Ancol bagi masyarakat.

Pemprov DKI, kata dia, harus mematangkan kajian dengan melibatkan DPRD dan para pemegang saham agar kebijakan tersebut tidak merugikan semua pihak-pihak tertentu seiring perseroan saat ini menjadi perusahaan terbuka.

"Kalau kajian tidak matang nanti bakal banyak ekses negatif yang bisa menurunkan imaje Ancol sendiri. Dan konteks gratis itu pun harus jelas. Gratis dalam hal apanya," paparnya.

Dia menambahkan jika Pemprov DKI bersikukuh menggratiskan tiket masuk, maka harus ada kebijakan baru yang dibuat manajemen Ancol. Di antaranya, kata dia, ada zonasi khusus bagi para wisatawan berbayar dan non berbayar, pengelolaan parkir baru dan wahana apa saja yang bisa dinikmati para wisatawan non berbayar tersebut.

"Secara garis besar tidak ada masalah jika Pemprov DKI mau menggratiskan akses masuk Ancol. Masalahnya karena perusahaan sudah milik publik, maka harus ada hitung-hitungan yang tidak melanggar aturan pasar modal," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper